Exclusive Content:

Indonesia Kutuk Serangan Israel Yang Lukai 2 Prajurit TNI

Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang melukai dua prajurit...

Bertaburan Spanduk di Tiang Listrik Calon Bupati Menyalahi Aturan

Jelang Pemilihan Bupati 2024, spanduk No Urut 01 RA-NAsta,...

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...
BerandaDAERAHDugaan Korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, Koordinator LBH Menduga Kuat Ada Konspirasi

Dugaan Korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, Koordinator LBH Menduga Kuat Ada Konspirasi

Author

Date

Category

Taliabu – Suaraindonesia1.id – penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Sahu-Tikong oleh peyidik Kajari Pulau Taliabu, beberapa waktu lalu menimbulkan pertanyaan di kalangan Masyarakat dan Praktisi Hukum. Koordinator Bantuan Hukum (LBH) Taliabu, Kamarudin Taib menduga ada konspirasi dalam kasus ini, yang dimainkan oleh penyidik Kejari Taliabu,

Sejumlah kalangan dari berbagai element masyarakat baik Pemuda, Aktivis, LSM maupun Akademisi serta Praktisi Hukum mempertanyakan penerapan supremasi hukum di Kabupaten Pulau Taliabu.Puskesmas korupsi

Sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taliabu, Kamarudin Taib kepada Media Suaraindonesia1.id Jumat (25/02/2022). Bahwa seluruh masyarakat harus mendapatkan keadilan hukum. “Berkaitan dengan penetapan TSK kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Sahu-Tikong ini kami melihat ada kejanggalan, dalam penetapan TSK ini.

Baca: LBH Perisai Kebenaran Sesalkan Penetapan Status Tersangka Nurhayati, Dan Siap Bantu Pendampingan Hukum

Pertanyaannya kenapa hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Jaksa Taliabu, kemudian PPK tidak termasuk dalam daftar tersangka utama, justru keterangan Penyidik terkesan melindungi PPK, sementara PPK adalah salah satu pejabat yang bertanggung jawab penuh dalam kasus ini,” ungkap Kamarudin

Lanjut Kamarudin, “secara prosedural, yang lebih bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Tapi ko aneh, masa mantan Kepala Bank bisa di tetapkan tersangka, sementara PPK tidak, ada apa sebenarnya ini dengan penegakan hukum di Taliabu” Sesalnya

kami menduga ada konspirasi dalam kasus ini, yang dimainkan oleh penyidik dan Kejari Taliabu, masa yang menindaklanjuti perintah di tetapkan TSK sementara yang perintah tidak menjadi tersangka, dan aman-aman saja, ini kan aneh, ada apa dengan kejaksaan di Taliabu ini,” tanya Kamarudin.(Riski)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments