Yapen Suaraindonesia1. Id. Kejaksaan telah melakukan penyelidikan di bulan oktober 2022 dan skrg sdh ditingkatkan ke terhadap peyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen yang terjadi pada tahun 2020 yg bersumber dari pendapatan asli daerah lalu.
Adapun kegiatan yang tengah dilakukan penyelidikan adalah terkait penggunaan anggaran untuk kepentingan logistik kantor dan makan-minum anggota dewan .
“Jumlahnya lebih kurang 2 miliar dan disitu kita temukan beberapa alat bukti bahwa kegiatan tersebut banyak dilakukan secara fiktif tidak sesuai keperuntukannya dan pertanggung jawabannya”ucap Kajari Henry Marulitua dalam keterangan persnya , Jumat (9/12/2022).
Baca: RISE-UP Lab Menyerahkan 85 Lampu Tenaga Surya Kepada Masyarakat Sumuraman Mappi Papua.
Lebih lanjut Hendry Marulitua SH MH menjelaskan dalam penyelidikan kasus ini telah memintai keterangan sekitar 20 irg dari phak dprd kep yapen dan mengumpulkan lebihkurang 100 dokumen terkait penganggaran dan pertanggung jawaban anggaran ini oleh pihak-pihak yang diduga sebagai oknumnya.
” Dari proses lid (red-penyelidikan) itu , Kita sudah temukan 2 alat bukti yang cukup untuk kita tingkatkan ke tahap penyidikan” Ungkap pria berdarah Batak ini.
Terhadap kasus ini , Hendry meminta kepada masyarakat dan SKPD terkait untuk mendukung tim penyidik dalam melakukan pengungkapan mencari terangnya perkara ini.
” Dalam penyelidikan ini kita segera melakukan pendalaman siapa yang pantas bertanggung jawab dalam kasus ini sebagai tersangkanya, Jadi sekarang dari proses lid kita tingkatkan ketahap penyidikan” Pungkasnya.
Kasi Pidsus , Dicky Martin Saputra menambahkan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan di Sekretariat DPRD sudah masuk sejak tahun 2021 lalu yang ditindaklanjuti dengan meminta pihak inspektorat untuk melakukan audit .
“Audit sudah dilakukan inspektorat , Ada temuan disitu , Kemudian terhadap temuan itu belum ditindaklanjuti sampai saat ini, makanya ketika pelapor kembali menanyakan perihal laporan tahun kemarin, Kita langsung koordinasi dengan inspektorat
Dibeberkan Dicky bahwa
setelah semua tim melakukan ekspos meyakini adanya bukti permulaan yg cukup telah terjadi peristiwa korupsi dalam kegiatan penyediaan bahan logistik kantor dan penyediaan makan dan minuman program pelayanan administrasi perkantoran pada sekretariat dprd kap kep.yapen TA 2020 yg bersumber dari pendaparan asli daerah dapat tingkatkan ke tahap penyidikan”ujarnya.
Diungkapkan Dicky saat ini pihaknya tengah mencari 2 alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya agar membuat terang pidana ini.
Disebutkan indikasi dugaan penyalahgunaan pada kegiatan penyediaan barang logistik kantor dan penyediaan bahan makanan dan minuman DPRD Yapen T.A 2020 ini menelan anggaran sekitar 2 miliar namun belum dapat diketahui berapa besaran kerugian negaranya karena masih menunggu perhitungan dari BPKP.
(AG).