Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, ketika penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Bengkulu meminta kepada wartawan dalam menulis berita, mematuhi norma-norma yang ada di dalam kode etik Jurnalistik.
“Kawan-kawan yang sudah kompeten, saya harapkan cuma satu, jaga dan hidup dengan kode etik jurnalistik, sehingga tidak ada lagi, yang merasa takut dengan wartawan” sampai Ketua Umum SMSI firdaus, dalam sambutannya ketika menutup kegiatan UKW, Senin 20 Maret 2023 di Bengkulu,
“Wartawan yang sudah kompeten harus mensosialisasikan kode etik jurnalistik kepada masyarakat, sehingga mengetahui berita atau informasi yang benar dan hoaks (berita bohong)”, tegas Firdaus.
“Ke depan bukan saja menjadi kewajiban wartawan dalam membuat berita, tapi masyarakat harus mendapatkan informasi-informasi yang berstandar kode etik jurnalistik”, kata Firdaus.
Untuk diketahui Uji Kompetensi Wartawan di Provinsi Bengkulu dilaksanakan oleh SMSI Bengkulu, sedangkan Team Penguji dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), yang sudah mendapat pengesahan Dewan Pers.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan II dan III dari tanggal 18-20 Maret 2023 di Provinsi Bengkulu, dilakukan dalam dua sesi.
Sesi pertama dari tanggal 18-19 Hari Sabtu dan Minggu, di Gedung Serba Guna Komplek Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, dan sesi ke dua 19-20 Minggu dan Senin, di Aula Kominfo Provinsi Bengkulu.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan II dan II Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bengkulu semestinya diikuti 86 wartawan, namun 9 peserta berhalangan hadir.
77 wartawan yang hadir, mengikuti uji kompetensi jenjang wartawan muda 69, madya 6 dan utama 2 peserta.
Dari pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan SMSI Bengkulu dan Team Penguji dari Fikom Universitas Prof, Dr. Moestopo (Beragama), wartawan yang dinyatakan kompeten 67, dan belum kompeten 10 orang. (Q-74)
Sumber: Liputan ketika mengikuti UKW