Jakarta, suaraindonesia1- Forum Kader Bela Negara(FKBN)Jakarta Utara adakan diskusi bersama warga RW-010 Kelurahan Semper Timur.Acara berlangsung di Kantor RW -010,Kelurahan Semper Timur,Kecamatan Cilincing,Jakarta Utara.Minggu(27-3-2022 ).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan(LMK)Semper Timur Beka,ketua RW 010 Syarifudin juga warga RW -010 yang merasa dirugikan oleh pihak Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Jakarta Utara.
Kepala Bidang Polhukam FKBN Jakarta Utara,Hayatul Afif SH,berharap kepada warga rw-010,agar memberi kepercayaan penuh terhadap kami dengan tidak terburu-buru,karena kami juga punya keterbatasan waktu,dimana kami bukan hanya menangani permasalahan warga rw-010,tapi kami juga banyak tanggung jawab dengan permasalahan di tempat lain.
Saat ditemui awak media,Hayatul menjelaskan,”Kami membantu warga RW 010 kelurahan Semper Timur adalah bentuk dari sisi kemanusiaan,dimana warga membutuhkan bantuan kami,dan kami bersedia memfasilitasi permasalahannya dengan pihak PTSL,”tutur Hayatul.
Pengurus RW 010,Syarifudin berharap kepada pihak BPN,agar semua sertifikat warga RW-010 yang berjumlah 42 orang tolong secepatnya diselesaikan.
“Karena saya selaku ketua RW-010 sangat malu terhadap warga yang sering mencaci maki diri saya,jangan hanya cuma janji dan janji saja dan dengan kata-kata sabar dan sabar saja,mengingat permasalahan warga RW 010 dengan pihak Badan Pertanahan Negara Jakarta Utara ( BPN ) sudah berjalan cukup lama,yaitu dari tahun 2018 sampai saat ini belum kelar juga.”Saya berharap,pihak PTSL segera menyelesaikan permasalahan warga saya,lebih cepat itu lebih baik.”tandas Syarifudin.
Salah satu ketua Karang Taruna(Katar)unit RW-10,Ahmad Sadam menjelaskan,sudah setahun lebih saya memperjuangkan hak-hak kami dari mulai datang ke Ketua LMK Kelurahan sampai ke pihak BPN Jakarta Utara,tapi sampai saat ini belum juga ada penyelesaiannya.
Bahkan ada warga RW 010 yang ukuran tanahnya terlempar ke RW-11,jelas itu sudah menyalahi aturan.
“Harapan kami selaku warga RW-010,karena data yang kami serahkan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) asli,sertifikat tanah kami bisa jadi semua.
Mengingat data dan berkas yang kami serahkan kepada pihak BPN asli dan sangat penting,dan apabila seritifikat kami tidak direalisasi,data dan berkas kami tolong di kembalikan.”ujar Ahmad Sadam Report, Jerry