Exclusive Content:

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...

Warga OKU Bakar Kendaraan Karena Panik Terjaring Razia

Trison, warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang...

Miris!!: Seorang Nenek Lingkungan dan Desa Tidak Peduli

Memilukan seorang nenek janda Mak Sanik (80) tahun, warga...
BerandaDAERAHGagalkan Penyelundupan Ganja Antar Provinsi, Tim Opsnal Satresnarkoba Terima Penghargaan Dari Kapolres...

Gagalkan Penyelundupan Ganja Antar Provinsi, Tim Opsnal Satresnarkoba Terima Penghargaan Dari Kapolres Pasaman Barat

Author

Date

Category

 

Pasamanbarat, Suaraindonesia1 – Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M beri penghargaan personelnya yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis ganja. Piagam Penghargaan diberikan Kapolres di Halaman Apel Polres Pasaman Barat, Simpang Empat, Selasa (11/01/2022).

Piagam Penghargaan diberikan kepada Kasatresnarkoba AKP Eri Yanto, S.H, KBO Satresnarkoba IPTU Ramsir Pasaribu serta 7 anggota berprestasi atas keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan peredaran narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 56 paket.

Penghargaan

Kapolres Pasaman Barat menjelaskan, pemberian penghargaan adalah bentuk apresiasi Polri khususnya Polres Pasaman Barat atas dedikasi dan loyalitas yang dilakukan anggotanya.

“Pemberian penghargaan ini kami berikan adalah sebagi wujud dari kerja keras Satresnarkoba dalam pemberantasan Narkoba di wilayah ini”, ungkap Kapolres.

Baca: Budi Syukur Tokoh Amazing 2021, Dinilai Lewat Tracking Google

 

M. Aries dalam arahannya berpesan, jajaran Polres Pasaman Barat dapat menjadi lini terdepan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan dapat menjadikan Kabupaten Pasaman Barat zero Narkoba.

Seperti yang kita tahu, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menggagalkan penyelundupan antar Provinsi Narkotika golongan I jenis ganja kering siap edar pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2022 pukul 04.45 di jembatan Kampung Baru Jorong Aek Napal, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. Dari hasil tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Eri Yanto, S.H menyita 56 paket ganja kering berserta 4 orang tersangka lainnya.

Ungkap tindak pidana narkotika berupa penyitaan 56 paket ganja kering yang dilakukan oleh Satresnarkoba merupakan yang paling besar sejak Polres pasaman Barat berdiri. (Peris Saragih)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments