SuaraIndonesia1. Tanggamus – Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus terindikasi dibangun di Tanah Makam milik warga,
Proyek pembangunan Puskesmas yang berlokasi di Desa/ Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu yang bersember Dana dari APBD Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senilai Rp 4.094.000.000. ( Empat Meliar Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) disinyalir di bangun di atas tanah wakap untuk makam Warga Desa (Pekon) Setempat. Rabu 02/11/2022.
Menurut keterangan tokoh adat Pekon/Desa Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu mengatakan, Pembangunan Puskesmas di Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu ini dibangun di atas tanah wakap untuk makam Warga (TPU) Pekon Gunung Sari ini.
“Saya tahu persis soal tanah wakap untuk makam Warga Desa/ Pekon Gunung Sari yang mana saat ini sudah di bangun Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh pihak Ke III (3) CV Putri Kembar Sejahtra dengan nilai Anggaran Rp 4.094.000.000. ( Empat Meliar Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).
Baca: KKL serdik Sespimma Angkatan 68, Brigjen Pol Mardiyono bagi Ratusan Paket Sembako
Sebetulnya masyarakat Pekon Gunung Sari keberatan dan tidak setuju Puskesmas itu dibangun di atas tanah kuburan,karna lokasi pemakaman warga hanya tinggal 10 meter persegi,kalau ada warga kami yang meninggal mau dimakam kan dimana.
Bahkan beberapa hari yang lalu ada warga Pekon Gunung Sari ini meninggal dan kesulitan untuk mencari lahan pemakaman” .tutur Tokoh Adat.
Masih menurut Tokoh Adat bahwa dirinya sangat merasa kecewa dan menyayangkan prilaku mantan pejabat (PJ) Kepala Pekon Irvan Suharto yang mengambil keputusan sepihak dan tampa adanya musyawarah Desa/Pekon terlebih dahulu.
“Ya saya tau, awalnya .mantan PJ itu mengundang Empat kandidat Bakal calon Kepala Pekon, lalu dibuat perjanjian bahwa siapa saja yang nantinya terpilih maka bertanggungjawab atas pengadaan Lahan untuk Makam” beber tokoh adat.
Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Desa/Pekon Gunung Sari membenarkan adanya Proyek Pembangunan Puskesmas tersebut, tetapi dari pihak BHP sendiri tidak pernah diundang dalam musyawarah terkait Tanah Lahan Makam yang digunakan.
“Jangankan untuk tanda tangan Surat persetujuan pembangunan Puskesmas di tanah Pemakaman milik Warga, di undang pun tidak pernah. jadi kami sangat keberatan Puskesmas itu di bangun di atas tanah pemakaman itu.” terang BHP
Terpisah saat dikonfirmasi oleh awak media ini Oknum mantan Pejabat (Pj) Kepala Pekon (Desa) Gunung sari membantah terkait pengakuan tokoh masyarakat tersebut.
“Diwaktu saya masih menjabat sebagai Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari,” masyarakat dan Aparat Pekon beserta Ketua BHP serta jajaran nya di undang semua dan hasil rapat pada waktu itu semua setuju tanpa ada yang keberatan,memang betul kalau terkait tanah yang dipakai untuk bangun puskesmas itu adalah tanah Wakap untuk makam atau tanah kuburan.
Dan perjanjian sama 4 calon kakon diwaktu itu siapa saja yang terpili menjadi kepala pekon maka akan menganti tanah makam itu dengan cara di anggarankan dari dana desa, dan semua setuju, “bantah Irvan.
Guna melengkapi keterangan dari pihak terkait maka awak media ini mencoba menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang merupakan perpanjangan linier dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. via WhatsApp dan telepon seluler, Namun sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas.
(Yuliar).