PidieJaya – Suaraindonesia1, Tim Opsnal Polrespidie jaya berhasil amankan Terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) Rabu 23/2/2020 pukul 17 WIB.
Kapolres Pidie jaya AKBP Musbag Ni’am SAg SH MH melalui kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar pada Jurnalis mengatakan
telah mengamankan pelaku berinisial, FI (32) warga Deah Pangwa,Kecamatan Kembang Tanjong Pidie,di kediamannya Desa Beurawang Kecamatan Meureudu Pidie jaya.
Menurut Kasat motif kejadian terlapor sakit hati terhadap orangtuanya (pelapor) karena tidak diberikannya uang sejumlah Rp.50 juta yang dimintai oleh terlapor, sehingga terlapor mengejar dan melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau sangkur terhadap orangtua, kakak dan adiknya.
Baca: Bupati Nias Lantik 8 Orang Camat Dan Istrinya Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Kecamatan Di Nias
Selain mengancam kata kasat,pelaku jugamerusak sepeda motor dan rumah milik orangtuanya.
Setelah menerima laporan tersebut Tim langsung menuju kediaman terduga dan melakukan penangkapan,dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis sangkur.
Untuk penyidikan dan penyelidikan pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Mapolres setempat. (Red).