Demak – Suaraindonesia1, Polres Demak menggelar vaksinasi Covid-19 booster untuk masyarakat umum di gerai Vaksinasi Malam Minggu Kota Wali (Siaga Wali). Pelaksanaan vaksinasi penguat tersebut digelar di Alun-alun Simpang Enam Demak. Sabtu (22/1/2022).
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan pihaknya tidak membuat syarat domisili bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi booster Covid-19. Masyarakat yang hendak disuntik vaksin dosis ketiga cukup membawa fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua.
“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di gerai Siaga Wali Polres Demak setiap malam minggu,” kata Budi.
Baca: Pemilik Truk Tronton Muara Rapak Diperiksa Polda Kaltim
Dia mengatakan, selain di gerai Siaga Wali, masyarakat juga bisa mendapatkan vaksinasi booster yang digelar di setiap Kecamatan.
“Masyarakat yang ingin vaksinasi booster juga bisa datang ke tempat vaksinasi yang digelar di masing-masing wilayah atau Kecamatan,” ungkapnya.
Budi mengatakan, untuk vaksinasi booster ini pihaknya menyiapkan sebanyak 150 dosis setiap hari. Vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat berjenis Moderna dan Pfizer.
“Vaksinasi booster dosis ketiga ini hanya untuk yang sudah divaksin dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Semua masyarakat yang memenuhi persyaratan itu, menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin sebelumnya saat pendaftaran, serta lolos skrining kesehatan, dapat menerima vaksinasi booster tanpa dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.(Hendrik Balaroa).