Exclusive Content:

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Pasbar

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berkat adanya informasi...

Hasil Polling Pilkada 50 Kota: Paslon Urut 2 Salib Paslon Urut 3 dan 1

LHasil polling sementara Bupati – wakil Bupati Limapuluh-kota Paslon...

Pemdes Cinta Asih Bangun 2 Unit Sumur Untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Pemerintahan Desa (Pemdes)  Cinta Asih Kaecamatan Air Rami di...
BerandaDAERAHGelaran Vaksinasi Booster, Kapolres Demak : Cukup Bawa FC KTP, Sertipikat Vaksin...

Gelaran Vaksinasi Booster, Kapolres Demak : Cukup Bawa FC KTP, Sertipikat Vaksin 1 dan 2

Author

Date

Category

 

Demak – Suaraindonesia1, Polres Demak menggelar vaksinasi Covid-19 booster untuk masyarakat umum di gerai Vaksinasi Malam Minggu Kota Wali (Siaga Wali). Pelaksanaan vaksinasi penguat tersebut digelar di Alun-alun Simpang Enam Demak. Sabtu (22/1/2022).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan pihaknya tidak membuat syarat domisili bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi booster Covid-19. Masyarakat yang hendak disuntik vaksin dosis ketiga cukup membawa fotokopi KTP dan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua.Booster

“Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di gerai Siaga Wali Polres Demak setiap malam minggu,” kata Budi.

Baca: Pemilik Truk Tronton Muara Rapak Diperiksa Polda Kaltim

Dia mengatakan, selain di gerai Siaga Wali, masyarakat juga bisa mendapatkan vaksinasi booster yang digelar di setiap Kecamatan.

“Masyarakat yang ingin vaksinasi booster juga bisa datang ke tempat vaksinasi yang digelar di masing-masing wilayah atau Kecamatan,” ungkapnya.

Budi mengatakan, untuk vaksinasi booster ini pihaknya menyiapkan sebanyak 150 dosis setiap hari. Vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat berjenis Moderna dan Pfizer.

“Vaksinasi booster dosis ketiga ini hanya untuk yang sudah divaksin dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Semua masyarakat yang memenuhi persyaratan itu, menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin sebelumnya saat pendaftaran, serta lolos skrining kesehatan, dapat menerima vaksinasi booster tanpa dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya.(Hendrik Balaroa).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments