Suara Indonesia1 – Gibran Rakabuming Raka, telah dipasangkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengusungan Gibran itu adalah suatu penghinaan bagi kader-kader Partai Golkar, dan partai-partai koalisi lainnya yang tidak memiliki kesempatan emas tersebut, kata. kata pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, dikutip dari kompas.com, Minggu (22/10/2023).
Ikrar Nusa Bhakti mengatakan hal itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial. Ikrar merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam kelompok yang menerbitkan Maklumat Juanda
“Jika Gibran bukan anak presiden, tidak mungkin dia akan memiliki hak priviledge dan esoknya diangkat menjadi cawapres,”
Gerakan Reformasi seakan kembali diputar balik ke masa lalu, setelah keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
“25 tahun telah berlalu, pada saat kita akan mencapai tahap kematangan berdemokrasi atau demokrasi substansial yang mapan, tiba-tiba kita dikejutkan oleh adanya gerakan untuk memutar balik arah reformasi ke era sebelum reformasi,” ujarnya.
Sikap Presiden Jokowi tidak mencegah anaknya untuk menjadi cawapres Prabowo atau capres lain, maka hal itu berarti membiarkan praktik demokrasi tidak baik terjadi Kembali di Indonesia.
Menurut Ikrar, para politikus penggagas gerakan reformasi seperti Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sepakat gerakan reformasi politik di Indonesia sudah sampai pada tahap tidak akan kembali (the point of no return) ke masa Orde Baru.
Namun, kesepakatan itu seolah dikesampingkan setelah MK menyetujui gugatan uji materi yang memberi peluang Gibran, yang juga Wali Kota Solo, bisa dijadikan cawapres Prabowo Subianto.
“Ini benar-benar instan. Rekrutmen politiknya instan, tanpa proses kaderisasi, anak sulung Jokowi itu langsung diangkat menjadi cawapres Prabowo,” ujar Ikrar.
Ikrar mengatakan, Presiden Jokowi, selalu beralasan tidak berwenang urusan koalisi atau penentuan siapa menjadi capres/cawapres adalah urusan ketua-ketua umum partai dan bukan urusan presiden.
Pada Sabtu (21/10/2023), Partai Golkar sepakat mendukung Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo.
Prabowo yang sedang menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra mengumumkan keputusan itu usai semua ketua umum partai politik di KIM menggelar rapat di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden,” ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu.
Dalam pengumuman itu Gibran justru tidak hadir. Prabowo mengatakan, keputusan memilih Gibran sebagai bakal cawapresnya diputuskan secara bulat dan aklamasi.
Prabowo mengatakan, dia beserta Gibran dengan didampingi para petinggi KIM akan mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
Sebelumnya, Partai Golkar mengumumkan secara resmi dukungan mereka kepada Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang diselenggarakan pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Gibran sebelumnya sempat dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar demi memuluskan jalannya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Gibran juga dikabarkan telah bertemu Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023) lalu.
Sampai saat ini terdapat 8 partai politik yang bergabung ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.