Exclusive Content:

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...

Warga OKU Bakar Kendaraan Karena Panik Terjaring Razia

Trison, warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang...

Miris!!: Seorang Nenek Lingkungan dan Desa Tidak Peduli

Memilukan seorang nenek janda Mak Sanik (80) tahun, warga...
BerandaDAERAHTindaklanjuti Himbauan Kapolda Jateng Tentang Hama Tikus, Kapolres Sukoharjo Kunjungi Tempat Karantina...

Tindaklanjuti Himbauan Kapolda Jateng Tentang Hama Tikus, Kapolres Sukoharjo Kunjungi Tempat Karantina Tyto Alba

Author

Date

Category

 

Sukoharjo – Suarainsonesia1, Polda Jawa Tengah mengimbau para petani mengendalikan hama tikus dengan cara- cara alami. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan membasmi hama tikus di persawahan dengan menggunakan jebakan listrik merupakan cara ilegal.

Menindaklanjuti himbauan hama tikus tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melaksanakan peninjauan ke sekretariat pengembangan Tyto Alba P4s Harmoni Sukoharjo, Selasa (11/1/2022).Hama tikus

“Kali kita lakukan peninjauan terhadap karantina burung hantu (Tyto Alba), dimana burung hantu ini merupakan jenis predator yang memakan tikus. Jadi burung ini dapat dimanfaatkan dilahan pertanian sebagai pengendalian hama tikus secara alami,” ujar Kapolres.

Baca: Polres Sukoharjo Ringkus Seorang Dokter Bedah Gadungan, Modus Dijanjikan Masuk PNS

 

Kapolres menuturkan, pengendalian hama tikus dengan cara alami tersebut sangat disarankan karena tidak membahayakan. “Jadi burung hantu (Tyto alba) ini merupakan karnivora yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya,” jelasnya.Hama tikus

“Dimana burung hantu (Tyto alba) diketahui sangat efektif membasmi hama tikus, karena burung ini dapat memangsa hingga 3 ekor tikus perhari. Dan dapat membunuh dengan cengkramannya sampai 10 ekor tikus perhari,” tambahnya.

Di beberapa tempat, lanjut Kapolres, kelompok petani sudah memanfaatkan satwa predator ini dan cukup efektif untuk mengendalikan hama tikus yang menyerang tanaman padi di persawahan. Karena itu, Kapolres mengapresiasi para petani yang memberdayakan burung hantu (Tyto alba) untuk membasmi tikus di persawahan.Hama tikus

Selain menjelaskan manfaat penggunaan burung hantu (Tyto alba) untuk membasmi tikus di persawahan, Kapolres juga memberikan imbauan kepada petani tentang bahaya pengendalian hama tikus dengan menggunakan jebakan listrik, karena cara tersebut merupakan cara-cara yang ilegal dan beresiko besar. Terlebih cara tersebut dapat merenggut korban jiwa manusia.

“Dimana Polda Jawa Tengah dan Jajarannya akan menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” tegasnya.

Kapolres mengungkapkan, saat ini sudah tercatat beberapa kasus terkait jatuhnya korban jiwa, akibat perangkap tikus beraliran listrik. Ironisnya, sebagian besar dari kasus yang terjadi adalah “senjata makan tuan”. Artinya yang menjadi korban meninggal dunia karena tersengat listrik adalah pemilik/ atau pemasangnya sendiri akibat lalai.

(Rinto P/Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments