Bolmut, Suraindonesia1 – Drs. Hi. Depri Pontoh memberikan Himbauan dalam Apel Perdana Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Bolmut. Senin (03/01/2022)
Sebelum Bupati memberikan himbauan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ia juga tidak Lupa Memberikan ucapan selamat Natal Dan Tahun Baru.
“Melalui Kesempatan yang Baik ini pula, saya atas nama pribadi, keluarga dan selaku Bupati Bolmut Menyampaikan ucapan selamat hari natal 25 desember 2021 kepada segenap umat kristiani dan selamat tahun baru 1 januari 2022 bagi kita sekalian”. Ucap Bupati.
Lanjut Bupati, Momentum apel perdana ini, saya pandang memiliki makna yang penting dan strategis. Saya katakan demikian, karena momentum ini, merupakan wahana yang tepat untuk kita merenungkan kilas balik perjalanan kabupaten Bolmut serta mengevaluasi hasil kerja kita di tahun 2021, sebagai refleksi untuk melakukan penambahan penambahan fundamental sehingga kedepan, proses penyelenggaraan pemerintahan akan lebih kuat, terarah, optimal, efektif dan efisien.
Tahun ini, kita akan menapaki tahun ke empat dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023, dimana tema pembagunan di tahun 2022 ini, adalah ” Melanjutkan Pembagunan Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Ekonomi Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Yang didukung dengan 5 arahan Perioritas Pembangunan Yaitu:
Baca: Resmi, Pemkab Pohuwato Tandatangani MOU Bersama PT. Indomarco Prismatama
Penurunan Angka kemiskinan dan pengangguran. Dengan sasaran, meningkatnya pendapatan masyarakat dan menurunkan beban pengeluaran keluarga miskin.
Peningkatkan kualitas SDM masyarakat. Dengan sasaran, meningkatnya kualitas pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat.
Peningkatan daya saing produk unggulan daerah. Dengan sasaran, meningkatnya pengelolaan potensi unggulan lokal daerah (pertanian, perikanan dan pariwisata).
Penyederhanaan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Dengan sasaran, meningkatnya kualitas penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel (Berbasis IT) dan.
Pemantapan infrastruktur dasar dan infrasturktur penunjang. Dengan sasaran, meningkatnya pelayanan infrastruktur yang mendukung perfoma wilayah, meningkatnya pengendalian pemanfaatan ruang dan meningkatnya pengelolaan kualitas lingkungan hidup.
Berdasarkan kelima arah prioritas pembangunan diatas maka arah kebijakan ekonomi tahun 2022, ditargetkan sebagai berikut:
Pertama, Angka kemiskinan ditargetkan 8,21 Persen.
Kedua, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 3,75 Persen.
Ketiga, nilai PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) diperkirakan mencapai 3,09 triliyun rupiah, dengan PDRB ADHB per kapita sebesar 36.78 juta rupiah.
Keempat, nilai PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) diperkirakan mencapai 1,90 triliyun rupiah dengan PDRB ADHK perkapita sebesar 22,72 juta rupiah.
Kelima, laju pertumbuhan sebesar 5,77 persen.
Keenam, struktur perekonomian kabupaten bolmut untuk peran sektor primer sebesar 59,10 persen, sektor sekunder 15,89 persen dan sektor tersier sebesar 25,01 persen.
Ketujuh, rata rata pengeluaran perkapita riil, ditargetkan 9,85 juta rupiah.
Turut Hadir: Wakil Bupati Bolmut, Drs. H. Amin Lasena, M.AP, PJ. Sekretaris Daerah Bolmut Rahmat R. Pontoh, SH., M.Si, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, dan Para ASN Dilingkungan Pemkab Bolmut.
Tentang Bolmut :
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu Kota Bolaang Mongondow Utara adalah Boroko.
Jarak dari Boroko ke Manado, Ibu kota Provinsi Sulut adalah 275,5 Kilo meter atau 6 jam 30 menit dengan mobil melewati jalan trans Sulawesi.
Bolmut memiliki luas total 1.852,86 Km
Kabupaten ini memiliki dua Gunung yaitu, Gunung Gambuta dan Gunung Paupau
Ada dua sungai melewati kabupaten Bolmut, Yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Kedua sungai itu ada di Kecamatan Sangkub.
Saat ini Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Pimpin oleh Bupati, Depri Pontoh dan Wakil Bupati, Amin Lasena. (Fik)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.