SuaraIndonesia1. Tanggamus – Terkait pemberitaan di beberapa Media Online tentang indikasi pembangunan Rabat Beton yang asal jadi inspektorat Kabupaten Tanggamus segera panggil dan Audit Pekon Tersebut, Rabu 29/12/2021
Seperti yang diberitakan sebelumnya”pembangunan Rabat beton Pekon Pulau Benawang Kecamatan Kotaagung Barat dengan volume 1X 0,15 X 285 Meter yang menggunakan Anggaran Dana Desa Rp.82.267.000. yang terindikasi asal jadi inspektorat kabupaten Tanggamus segera panggil dan audit Pekon tersebut
Saat dikonfirmasi, Drs Rusdi Irban III yang mewakili Sekertaris Inspektorat Tanggamus mengatakan, Terimakasih atas informasi yang disampaikan Rekan-rekan Wartawan,”dengan adanya informasi yang ada d ipemberitaan Rekan-Rekan Wartawan terakit indikasi Pembangunan Rabat Beton Pekon Pulau Benawang yang tidak menggunakan alat mesin aduk (Molen) atau asal jadi kami akan koordinasikan dengan Sekertaris.
Baca: Ketua LPKNI : Pejabat Yang Susah Ditemui itu Lebih Baik Diganti Dengan Patung Lumba -Lumba Saja
“Terimakasih kepada Rekan-rekan media yg telah menyampaikan informasi perihal adanya kegiatan pembangunan Rabat Beton yg diduga tidak sesuai aturan dan terindikasi merugikan keuangan negara tersebut, maka kami sesegera mungkin akan koordinasi dg pimpinan”ungkap pak Rusdi.
Selanjutnya pak Rusdi menambahkan bahwa semua kegiatan yang ada di setiap Pekon atau Kelurahan memang sudah menjadi agenda inspektorat untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi. Namun dikarenakan ini sudah menjelang akhir tahun maka akan dilakukan secepatnya dibulan Januari 2022.
“Jadi, semua Pekon ataupun Kelurahan memang akan dilakukan Monev, itu sudah menjadi agenda inspektorat. Namun terkait hal ini secepatnya diawal tahun akan dilakukan bahkan Pulau Benawang jadi prioritas”tutup irban.
(Yuliar).