Suaraindonesia1-Aceh Tamiang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Tamiang laksanakan kegiatan Dialog tokoh Agama Islam dengan tema “Intoleransi, aliran sesat, radikalisme dan terorisme, berlangsung di Aula Kemenag Aceh Tamiang pada Selasa (09/08/2022).
Bupati Aceh Tamiang Mursil, S.H, MKn menyampaikan,
diharapkan kita dapat terus berupaya meningkatkan kompetensi masyarakat dalam rangka pencegahan aliran sesat dan faham radikal yang ada di Bumi Muda Sedia, karena merupakan salah satu fenomena sosial yang mewarnai kehidupan beragama bangsa Indonesia,” jelasnya.
“Eksistensinya telah menyita perhatian publik dan tidak sedikit pula yang mengundang perdebatan di tengah masyarakat, dan dapat dikatakan sebagai ajaran atau aktivitas yang menyimpang dari norma-norma agama yang berlaku secara universal.
Baca: Demi Nasib Petani, Mahyudin Apresiasi Rencana Pemerintah Cabut DMO Sawit
“Keberadaannya selama ini dirasakan telah menyakiti hati dan menyinggung perasaan keagamaan dalam masyarakat. Bahkan telah menjadi biang keladi dan pemicu terjadinya tindakan penyimpangan akidah dan anarkis di kalangan umat beragama di tanah air
” Tindakan menyimpang, tidak muncul dengan sendirinya, tetapi merupakan reaksi yang bersifat ekstrem terhadap lingkungannya. Guna menyikapi permasalaham tersebut, Pemerintah terus berupaya dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan dan kebijakan, tokoh agama serta masyarakat untuk mengantisipasi muncul dan berkembangnya, pemahaman tersebut.
“Kita sepakat bahwa aliran sesat dan Faham radikalisme merupakan ideologi yang bertentangan dengan pandangan agama, masyarakat dan negara, maka perlu ada upaya yang sistematis untuk mengatasinya,
” Melalui Dialog Tokoh Agama Islam ini, kiranya para peserta dapat memahami dan mewaspadai bahaya munculnya Aliran sesat dan paham radikalisme. Perkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna mengantisipasi munculnya dan berkembangnya Aliran Sesat dan paham radikalisme yang berpotensi mengancam stabilitas daerah,”ucap Bupati.
Selanjutnya, Ketua FKUB Aceh Tamiang H. Sulaiman mengatakan, kegiatan dialog tokoh agama Islam bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang belajar mengajar di Dayah atau Pesantren, supaya paham-paham atau pengaruh radikalisme dapat di cegah,”ucapnya.
“Perlunya pengawasan dan pemantauan oleh instansi terkait secara melekat sehingga Dayah atau Pesantren yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang bebas dari paham-paham maupun pengarauh Radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Nasional,” ungkap H. Sulaiman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Samuri Anggota DPRK Aceh Tamiang, Kepala Kesbangpol Agusliana Devita, S. STP, M. Si, Ketua MPU Aceh Tamiang a.n. Syahrizal, MA.
Kapos BIN Aceh Tamiang Ikbal Sugiro, Kepala Dinas Dayah Aceh Tamiang Halimah, Kepala Kemenag Aceh Tamiang Fadli, para Da’i dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Pimpinan Pondok Pesantren dalam Kabupaten Aceh Tamiang,
para Kepala KUA dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Pemuka Agama dalam Kabupaten Aceh Tamiang(edi.s)