Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaDAERAHJajaran Koramil 07/Keju Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Jajaran Koramil 07/Keju Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1-Aceh Tamiang-Kodim 0117/Aceh Tamiang melalui jajaran Koramil 07/Kejujuran Muda Babinsa Pos Ramil Tenggulun Koptu T. Idrus bersama Bhabinkamtibmas mendampingi mantri hewan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan Qurban. Berlokasi di Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang pada sabtu (09/07/2022).
Koptu T. Idrus mengatakan, kegiatan yang dilakukan menjelang Idul Adha ini untuk memastikan hewan qurban yang akan disembelib bebas dari penyakit, dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan adanya hewan yang terjangkit virus PMK,”jelasnya.Pemeriksaan

“Kami mengadakan pemeriksaan hewan untuk Qurban, yaitu memastikan kesehatan hewan ternak warga. Termasuk sebagai langkah pengawasan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jika ada yang menyerang ternak untuk di Qurbankan,” pungkas Koptu T. Idrus.

Baca: Pemerintah Daerah Aceh Tamiang Laporkan 8.852 Ekor Sapi Sembuh Dari PMK

Sementara itu, saat rapat Penanganan PMK di ruang rapat Bupati pada Kamis,(7/7/2022), Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn melalui Safuan SP Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Bupati, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan hewan Qurban dan harus sudah dilaporkan ke Posko Kecamatan dalam waktu satu minggu sebelum 9 Juli 2022 atau tepat Idul Adha 1443 H. Hewan harus memenuhi persyaratan syariat Islam, dilakukan isolasi mandiri di masing-masing tempat tinggal pelaksana meugang atau Qurban minimal satu minggu sebelum disembelih,”jelasnya.

“Hewan yang akan diqurbankan harus dinyatakan dalam keadaan sehat oleh dokter hewan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan lokasi pemotongan akan disterilkan terlebih dahulu,” tegas Safuan.(edi.s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments