Suaraindonesia1-Aceh Tamiang-Kodim 0117/Aceh Tamiang melalui jajaran Koramil 07/Kejujuran Muda Babinsa Pos Ramil Tenggulun Koptu T. Idrus bersama Bhabinkamtibmas mendampingi mantri hewan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan Qurban. Berlokasi di Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang pada sabtu (09/07/2022).
Koptu T. Idrus mengatakan, kegiatan yang dilakukan menjelang Idul Adha ini untuk memastikan hewan qurban yang akan disembelib bebas dari penyakit, dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan adanya hewan yang terjangkit virus PMK,”jelasnya.
“Kami mengadakan pemeriksaan hewan untuk Qurban, yaitu memastikan kesehatan hewan ternak warga. Termasuk sebagai langkah pengawasan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jika ada yang menyerang ternak untuk di Qurbankan,” pungkas Koptu T. Idrus.
Baca: Pemerintah Daerah Aceh Tamiang Laporkan 8.852 Ekor Sapi Sembuh Dari PMK
Sementara itu, saat rapat Penanganan PMK di ruang rapat Bupati pada Kamis,(7/7/2022), Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn melalui Safuan SP Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Bupati, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan hewan Qurban dan harus sudah dilaporkan ke Posko Kecamatan dalam waktu satu minggu sebelum 9 Juli 2022 atau tepat Idul Adha 1443 H. Hewan harus memenuhi persyaratan syariat Islam, dilakukan isolasi mandiri di masing-masing tempat tinggal pelaksana meugang atau Qurban minimal satu minggu sebelum disembelih,”jelasnya.
“Hewan yang akan diqurbankan harus dinyatakan dalam keadaan sehat oleh dokter hewan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan lokasi pemotongan akan disterilkan terlebih dahulu,” tegas Safuan.(edi.s)