Sumba Barat – SuaraIndonesia1, Pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat. Kejari Sumba Barat bakal mengawasi dan menindak tegas praktik korupsi di wilayah hukum Kejari Sumba barat
Bintang Latinusa Yusvantare,SH Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam pemberantasan kasus korupsi terbukti. Dalam kurun waktu tak lebih dari dua bulan saja, sejumlah kasus Tipikor diungkap dan diselidiki.
Ada Laporan perkara yang saat ini ditangani oleh Kejari Sumba Barat mulai dari kasus rugagaan korupsi pada dengan potensi kerugian negara Rp 364 juta, korupsi Penipuan Uang Bantuan Langsung Tunai, dengan kerugian negara Ratusan Juta, korupsi Gaji Perangkat Desa untuk 7 Bulan, Bintang Latinusa Yusvantare, SH.dengan kerugian negara Ratusan Juta hingga dugaan korupsi pengadaan Barang Seperti Hentraktor dengan kerugian Boleh di Katakan besar.
Dari Laporan perkara ini, Satu Kasus di antaranya sudah ada Panggilan untuk Kepentingan empat Orang yang Nantinya akan menghadap dalam Minggu Ini, salah Satunya K Kaur Desa dari desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat daya Provinsi NTT
Baca: Danrem 101/Antasari Lantik Letkol Kav Gagang Prawardhana Sebagai Dandim 1002/HST
.Kepala Kejari Sumba barat Bintang Latinusa Yusvantare,SH. mengatakan pihaknya melaksanakan perintah dari Undang-Undang untuk bekerja sesuai dengan program yang sudah ditetapkan. Salah satunya juga terkait dengan penanganan Tipikor.
“Terkait dengan korupsi, kami Akan Pelajari dulu dan ditugaskan seimbang secara proporsional baik laporan masyarakat, baik juga temuan-temuan kami. sebulan setengah kami di Kejari Sumba barat melaksanakan penyelidikan dengan baik oleh kami,” ucap Bintang saat berbincang dengan Media SuaraIndonesia1 di kantornya, Jalan Adhyaksa No 20 ,Maliti Katoat Waikabubak , 11/1/2022).
Bintang menuturkan dalam upaya pemberantasan korupsi ini, pihaknya bersikap profesional dan proporsional. Dia menegaskan, Kejari Sumba Barat tak pernah menargetkan apapun dan siapapun dalam upaya pemberantasan korupsi ini.
Dia menambahkan dalam pemberantasan korupsi ini, pihaknya pun tak akan segan-segan. Segala bentuk tindak pidana korupsi baik perorangan maupun korporasi bakal disikat.
“Tentu (kami) akan bertindak profesional dan proporsional saja, disamping pendekatan untuk mengejar pelaku, baik perorangan atau korporasi, kami juga menerapkan pendekatan dalam artian bagaimana kami mengamankan semaksimal mungkin pengembalian kepada negara. Kita buktikan dengan perkara yang kami tangani ini,” tutur Bintang .
Bintang meminta masyarakat di Wilayah hukumnya untuk tak membenarkan budaya korupsi. Pihaknya kata Kejari tak akan segan menindak siapapun yang melakukan praktik korupsi
“Saya katakan tidak akan main-main. Saat Pidsus itu mereka katakan siap, nggak ada main-main. Jadi bagaimana korupsi Hak Orang dengan kerugian yang tidak main-main dan juga (korupsi BLT dana Desa alun-alun). Jadi mari kita kerja dengan baik, dengan jujur, untuk meningkatkan integritas,” kata Kejari Sumba,(Liputan Tibo SuaraIndonesia1).
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.