Suaraindonesia1 – SUMSEL – LAHAT – Terkait adanya berita Miring diduga salah satu media online Kalapas Kls II A Kabupaten Lahat Imam Purwanto BCIP.SH.MH sekira pukul 10.30 Wib bertempat diruang Kerja Kalapas Kls IIA didampingi Jauhari SH.kasibimker, Sukma Amri S.Sos Ka.KPLP, Firzon S.Ag Kasubag TU, Herlan Suharman AMp.IP Kasubsi Bimkemaswatdan, Andi Irawan SH Kaur umum menggelar press conferece kepada awak media kamis (15/12/2022)
Terkait Aksi Demo dari Presedium LSM Anti Korupsi Sumsel yang disampaikan oleh Harris.SB selaku Koordinator Aksi Adanya Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Menu bagi warga binaan bahwa itu tidak Benar alias HOAXS.
Pasal nya Berita yang ditayang Orasi Aksi Demo Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel di depan Kantor Wilayah KeMenetrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan itu secara sepihak tidak sesuai UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999 kode etik Jurnalis sebelum menanyangkan berita seharus nya Konfirmasi terlebih dahulu kepada Institusi Terkait,sebagai Hak Jawab Hak KoreksI,
Baca: Warga Desa Sugih Waras Minta Kadesnya Dipecat
Selain itu Pemberitaan yang ada tidak ada selaku Nara sumber yang bisa dipertanggung Jawaban atas Dugaan seperti adanya Laporan dari Warga Binaan atau Oknum Petugas Lapas yang dapat dijadikan Dasar atau Alat Bukti sebagai Bahan laporan adanya Indikasi Korupsi oleh LSM.
Sementara Kalapas 2 A Kabupaten Lahat, Imam Purwanto kepada awak media kamis (15/12) ia mengatakan saya baru menjabat satu bulan apa yang dituding oleh salah satu LSM Anti Korupsi Sumsel menggelar aksi demo dipalembang bahwa ” lapas 2 lahat indikasi ” korupsi” saya sudah sampaikan kepada Dirjen Lapas di jakarta dan Sumsel tidak ada korupsi disini, kata ” Iman, dan itu tidal benar
Iapun sambil membacakan langsung disampaikan kepada awak media yang hadir kutipannya ini,
” Kepada Bapak Harun Sulianto BcIP.SH selaku Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan agar diketahui setelah diadakan Jumpa Pers klarifikasi kepada awak media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Lahat bahwa semua kebutuhan Warga Binaan sudah di penuhi sesuai aturan dan mengenai Berita yang ditayang pada tanggal 13 Desember 2022 itu tidak Benar dengan kata lain Hoax.tutupnya
Jurnalis : Bambang.MD