Exclusive Content:

Sidang MK: “Tuduhan Curang Melawan Suara Rakyat” (Analisis Kritis)

____ VOX POPULI VOX DAI _____ Ini bukan scandalising the...

Masjid Nur Islami Mundam Marap Terima Dana Hibah Dari Gubernur Bengkulu

Masjid Nur Islami di Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh...

27 KPM di Bukit Mulya Terima BLT DD TA 2024

27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Bukit Mulya Kec....
BerandaDAERAHKapolres Aceh Tamiang Lakukan Penyekatan Dan Pemeriksaan Terhadap Pedagang Sapi Luar.

Kapolres Aceh Tamiang Lakukan Penyekatan Dan Pemeriksaan Terhadap Pedagang Sapi Luar.

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1–Aceh Tamiang: Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Ternak, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, S.I.K, bersama Dandim 0117/Atam Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi, S. IP, M. Si, pimpin langsung razia penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut semua jenis hewan ternak, sekira pukul.20.45 WIB, di Pos Chek Poin Perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut) (10/05/2022) malam.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kasie Humas, AKP Untung Sumaryo menyampaikan,” penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa ternak sapi dan daging sapi yang masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).penyekatan

Dijelaskannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK terhadap ternak sapi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang sehingga wabah PMK ini tidak membahayakan terhadap manusia saat mengkonsumsi daging,” ucapnya.

Baca: Tiga Inovasi Ini Yang Disampaikan Bupati Mursil Di wilayah Timur.

Kegiatan pencegahan di laksanakan dengan cara memeriksa semua kendaraan khususnya yang membawa ternak Sapi, Kerbau, Babi dan lainnya terindikasi dapat menularkan wabah PMK.

Sesuai intruksi guna pencegahan PMK, semua kenderaan yang mengangkut ternak baik yang masuk maupun keluar dari Provinsi Aceh terkhusus wilayah Kabupaten Aceh Tamiang kita periksa, ucapya.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud dari peraturan Bupati (Perbup) Aceh Tamiang yang telah membatasi penjualan, dan aktivitas lainnya dalam perdagangan dan pemeliharaan ternak di Aceh Tamiang dalam pencegahan wabah PMK.

Selain itu, tambah AKP. Untung Sumaryo, dalam kegiatan tersebut turut dilakukan putar balik terhadap kendaraan yang membawa ternak Sapi, Kerbau, Babi dan hewan ternak lainnya yang di indikasi dapat menularkan wabah PMK baik yang masuk maupun keluar Provinsi Aceh, pungkasnya.(edi.s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments