Manokwari-suaraindonesia1, Untuk mengungkap kasus ujaran Kebencian yang terjadi di kota Manokwari yang di lakukan oleh ( ES) melalui akun Facebook yang di tujukan kepada suku besar arfak, Tim penyidik Polres Manokwari akan memeriksa saksi Ahli Informasi Transasksi Elektronik (ITE).
Ahli Bahasa dan Ahli Pidana.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom S.I.K, MSI. yang menjumpai warga Fanindi pantai yang sedang melakukan aksi pemblokiran jalan dan pembakaran ban bekas di jalan Yos Sudarso depan swiss bell Hotel yang menuntut kejelasan dari perkara tersebut.
Baca: Marak Di Situbondo Narkoba Jenis Sabu dan Pil Dobel X Menyasar Kalangan Pelajar
Kapolres menyampaikan bahwa sejauh ini Polres Manokwari belum mengeluarkan pernyataan terkait perkembangan kasus ini, sehingga warga tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab karena kasus ujaran kebencian ini tidak sama dengan tindak pidana umum seperti yang sudara-saudara bayangkan sehingga mudah pengungkapan nya.
Beda dengan kasus ujaran kebencian yang di apload lewat media sosial, ini membutuhkan pemeriksaan saksi ahli Informasi Transaksi Elektronik ( ITE), Ahli Bahasa serta Ahli Pidana. dan saksi ahli tersebut hanya berkantor di jakarta sehingga membutuhkan waktu yang lama.
Oleh sebab itu berilah kesempatan kepada kami untuk bekerja dengan leluasa untuk dapat mengungkap kasus ini, dan kami juga mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan ungkap Kapolres.
terpisah dari pada itu Wakapolres Manokwari Kompol Agustisna Sineri SPd, Menyampaikan pesan kepada warga Fanindi Pantai yang sedang melakukan aksi bahwa kita tidak boleh termakan dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan mudah untuk terpancing sehingga melakukan tindakan-tindakan yang anarkis yang nanti akan membahayakan diri kita sendiri dan orang lain lain.
Dan wakapolres juga meminta kepada mereka agar memberikan waktu kepada kepolisian untuk dapat mengungkap kasus ini dan berharap kepada warga fanindi agar mempercayakan dan menyerahkan semua pokok persoalan terkait urusan adat kepada para orang tua tua adat yang di percayakan.
*Humas Polres Manokwari *