Kapolsek Iptu Hengki Hermansyah. SH, di hadapan para Kepala Desa se-Kecamatan Ipuh yang hadir dalam acara silahturahmi di Mapolsek Ipuh Selasa, 29/04/25, akan menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena tidak sesuai standar.
“Suara knalpot brong yang keras dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, berpotensi menimbulkan masalah, jadi harus tertibkan, pimpinan kami juga menyampaikan demikian” kata Iptu Hengki Hermansyah.
Disampaikan Iptu Hengki Hermansyah, penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polsek Ipuh mendapatkan dukungan dari Polda Bengkulu dan Polres Mukomuko.
Baca Juga: Teganya Bapak Cabuli Anak Kandung Sampai 3 Kali
“Knalpot brong mengeluarkan suara yang keras, jadi perlu ditertibkan, karena mengganggu kenyamanan lingkungan,” ucap Kapolsek Ipuh Iptu Hengki Hermansyah.
“Kami dari Desa Tanjung Harapan sangat setuju dan mendukung Polsek Ipuh yang akan menertibkan knalpot brong, karena menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Kades Darmansyah yang diamini para kades yang hadir di acara tersebut.
Selain mendukun penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot, dalam acara silahturahmi dengan Kapolsek Ipuh Iptu Hengki Hermansyah. SH., para kepala desa juga menyampaikan permintaan untuk memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga: 2 Warga Semambang Makmur Curi Buah Sawit PT. DDP Diamankan Polsek Ipuh
“Kami berharap Polsek Ipuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Ipuh, karena merusak masa depan generasi muda,” kata Kades Medan Jaya Afrizal.
Permintaan untuk penertiban peredaran narkoba juga disampaikan Kades Tanjung Harapan, Darmansyah, Kepala Desa Pulau Makmur Purnamawati.
Kemudian, Kades Pulai Payung Mustarrudin. SE, menyampaikan siap mendukung dan bekerja sama dengan jajaran Polsek Ipuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami siap, bersinergi dan bekerja sama dengan Polsek Ipuh, untuk menjaga Kamtibmas, sekecil apapun,” ungkap Mustarrudin. SE.