Exclusive Content:

Kisah Nelayan, Diduga Dinas Perikanan dan Pangan Patok Uang Rp.10 Juta

Kisah seorang nelayan bernama Indra, yang merupakan tulang punggung...

Pj Bupati Bogor Tampung Aspirasi Masyarakat Dramaga

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, melakukan kunjungan kerja ke...

DPO Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Pasbar Ditangkap

DPO Korupsi Lapangan Tenis Indoor Pasbar, Riko Antoni yang...
BerandaDAERAHPemandu Karaoke Berseragam Mirip SMA, Ini Kata Kepala Dinas Pariwisata

Pemandu Karaoke Berseragam Mirip SMA, Ini Kata Kepala Dinas Pariwisata

Author

Date

Category

 

Purworejo – Suaraindonesia1, Terkait pemandu karaoke berseragam mirip SMA yang diunggah di media sosial Youtube beberapa waktu lalu oleh akun GxxxxTV, Kepala Dinas Pariwisata Puworejo Stephanus Aan Isa Nugroho memberikan konfimasinya pada Minggu (9/1/2022)

Ia mengatakan karaoke termasuk dalam salah satu usaha pariwisata yag haus memiliki izin. “Untuk dapat beroperasi harus mengurus perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Karaoke. Semua tahapan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal Peizinan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP,” jelasnya.

Baca: Alasan Untuk Bayar setoran Akhirnya Hanya Janji Palsu Dan Ancaman Yang Diterima

 

Dinas Pemuda, Olahaga dan Paiwisata (Disporapar) menjadi salah satu bagian dari tim perizinan. “Syarat- syarat harus dipenuhi oleh pengusaha karaoke, salah satunya izin/ persetujuan lingkungan terhadap kegiatan usaha tersebut. Inilah salah satu syarat yang masih sulit dipenuhi oleh pengusaha karaoke di Purworejo,” lanjutnya.

Ia mengaku belum ada karaoke yang sudah mendapatkan izin beroperasi di Puworejo. Menanggapi kasus karaoke RR yang dengan pemandu lagu (LC) berpakaian anak SMA, tentu akan disikapi bersama oleh Pemkab.

“Disporapar akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan lain seperti Satpol PP, Dinas Perizinan dan lainnya untuk memastikam proses penanganan lebih lanjut. Dinas Porapar siap mendukung dan bekerja sama terkait langkah-langkah yg nantinya akan diambil selanjutnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo melakukan tindakan dengan operasi dan pembinaan terhadap pengelola tempat karaoke sebanyak 5 orang dan pemandu lagu sebanyak 32 orang pada Minggu (9/1/2022).

“ Kegiatan dilakukan dimulai dengan melakukan operasi di Karaoke Rimba Raya, akan tetapi tutup. Dilanjutkan ke Karaoke Queen, Litta Hong, Litta Cafe, Sintya Music dan Sunda Kelapa. Pemandu Lagu yang berada di tempat karaoke, kami lakukan pendataan di kantor untuk dilakukan pembinaan berkenaan dengan regulasi terkait serta para pemandu lagu membuat surat pernyataan,” kata petugas dari Seksi Penyidikan dan Penindakan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments