Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaDAERAHKasus Banprov 2018, 4 Tersangka Mendapatkan Hadiah SP3

Kasus Banprov 2018, 4 Tersangka Mendapatkan Hadiah SP3

Author

Date

Category

 

Semarang – Suaraindonesia1, Kasus Banprov dengan tersangka 2 orang dari Pekalongan senilai Rp 9. 942.000.000,- dan 2 tersangka dari Kendal senilai Rp. 8.948.000.000,- mendapatkan hadiah SP 3 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Tersangkanya dari Pekalongan dua (2) dan dua (2) tersangka dari Kabupaten Kendal” Ujar Leo Jimmi selaku Kasi Penyidikan didampingi Kasi Penkum kepada wartawan. Kamis, 6/1/2022.Tersangka

Jimmi menambahkan “Tersangka kami SP3 karena tidak cukup bukti” Imbuhnya.

Ditempat terpisah Didik Metana Ketua GNPK Jawa Tengah menanggapi terkait kasus Banprov Jateng. “Kalau sudah ada penetapan tersangka kenapa harus ada SP3, seharusnya bisa dinaikan ke sidang Tipikor” ujar Didik melalui sellulernya.

Baca: KSAD Jenderal Dudung Kuker ke Lokasi IKN  di Titik “0”(nol)

 

Didik menambahkan bahwa kasus Banprov ini sudah menyebar beritanya kemana mana. “Jangan hanya kasus kecil saja yang di proses, kasus besar yang merugikan uang Negara harus diproses juga” imbuhnya.

“Kami akan menyurati Kejagung terkait Kasus Banprov yang di duga merugikan negara miliaran rupiah” pungkasnya.

Vio Sari / Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments