Yapen Waropen-Suaraindonesia1, Kepala Kejaksaan Kepulauan Yapen melalui PLT. Kasi Pidsus Dicky Martin Saputra telah menjelaskan bahwa Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Mangkrak di Waren dan Demba Kabupaten Waropen, Kejaksaan negeri yapen meningkatkan dari tahap penyelidikan ke Penyedikan. Hari Senin, (06/12/2021).
“Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Mangkrak di Waren dan Demba Kabupaten Waropen, kejaksaan negeri yapen meningkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan”. Ucapnya
Kepala Kejaksaan Kepulauan Yapen melalui PLT. Kasi Pidsus Dicky Martin Saputra dalam keterangan persnya didampingi Kasi Intel Alfius Adrian Sombo dan Kasubsi Penyidikan Yeyen Erwino, Senin(6/12/2021)
PLT. kasi Pidsus Dicky Martin Saputra telah menyampaikan bahwa Ada dua surat perintah penyidikan yaitu :
Satu, Surat perintah penyidikan nomor prin 02/R1.18/FD1/21 tanggal 1 November 2021 terkait penyelewengan dalam pembangunan Puskesmas Waren pada Dinas kesehatan Waropen tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Fisik Kesehatan Afirmasi.
Dua, surat perintah nomor prin 03/R1.18/FD1 tanggal 1 November 2021 terkait penyelewengan pembangunan Puskesmas Demba tahun anggaran 2020 Dinas kesehatan Waropen yang bersumber dari dana DAK.
Memastikan kerugian negara, tim pidana khusus kejaksaan kepulauan Yapen juga telah lakukan ekspos ke BPKP Provinsi Papua pada tanggal 26 November yang lalu. Berdasarkan ekspos tersebut koordinator investigasi BPKP perwakilan Provinsi Papua telah menerima dokumen-dokumen yang berhasil di kumpulkan penyidik dan saat ini penelahaan oleh tim.
Baca: Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS
“Memastikan kerugian negara, tim pidana khusus kejaksaan kepulauan Yapen juga telah lakukan ekspos ke BPKP Provinsi Papua pada tanggal 26 November, BPKP perwakilan Provinsi Papua telah menerima dokumen-dokumen yang berhasil di kumpulkan penyidik dan saat ini penelahaan oleh tim”. Jelasnya
Anggaran pembangunan Puskesmas Waren Kabupaten Waropen sebesar Rp. 6.458.000.000 dan sudah di cairkan Rp. 3.971.670.000.
Anggaran pembangunan Puskesmas Demba Kabupaten Waropen sebesar Rp. 6.990.000.000 Rupiah dan sudah dicairkan uang muka 25 persen senilai Rp. 1.747.500.000. (Mochtar).