Suaraindonesia1.id – Gorut, Jum’at 04/11/2022. Dewasa ini Peternakan sapi di Indonesia masih terbilang belum pesat, padahal per jumlah permintaan terhadap sapi Domestik sangat besar di kutip dari laman BPS.go.id
Terkait per jumlah produksi daging sapi untuk Provinsi Gorontalo pada tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan 7,4% atau naik sebesar 185 Ton produksi daging sapi, dari jumlah 2487 Ton menjadi 2672 Ton.Angka ini dapat di katakan Fantastis mengingat kenaikan ini mampu konsisten di tengah situasi Pandemi yang masih melanda seluruh wilayah NKRI.
Konsumsi daging serta susu sapi selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya, lantas apa yang menyebabkan Peternakan di Indonesia sulit berkembang pada umumnya?
Baca: Gawat.!!! Puskesmas Ulu Belu Dibangun di Tanah Makam Warga.
Dalam Kenyataannya,bsebagian besar pelaku usaha di Bidang Peternakan adalah Peternak Tradisional. IDimana Ternak yang sering di pelihara sebagai sumber tenaga kerja untuk membantu dalam proses olah lahan, Tabungan untuk situasi tertentu, atau beternak dengan cara seadanya.
Kondisi tersebut tersebut menyebabkan hasil peternakan yang didapatkan tidak optimal mempelajari Hal-hal tersebut diatas merupakan langkah awal yang wajib dikuasai oleh setiap orang dan atau kelompok yang bergerak di bidang ini.
Melirik Program Penggemukan sapi di Desa Monano Kec.Monano Kab.Gorontalo periode anggaran 2021/2002 Terkesan Abal-abal dan sarat akan konflik keputusan pribadi oleh penyelenggara.
Saat di konfirmasi oleh awak media terkait hal ini,salah satu anggota dari pihak BPD Desa Monano, mengungkapkan bahwa program ini memang tidak jelas sasarannya, Dan memang saat Pengesahan oleh lembaga BPD, RAB Program ini tidak diserahkan ke lembaga BPD oleh Pemerintah, ujarnya.
Hanya dalam kurun waktu 3(tiga) bulan kesimpulan ini bukan tanpa alasan.Saat ini lokasi kandang ternak sapi tersebut telah dalam proses beralih fungsi menjadi lahan pertanian, ternak sapi yang berjumlah 10 ekor seakan hilang tak berbekas, serta hingga saat ini tidak tampak lagi aktivitas penggemukan ternak sapi di lokasi tersebut.
Saat ini masyarakat mempertanyakan dan menunggu klarifikasi pihak pemerintah terkait alasan mangkraknya program tersebut, namun belum mendapatkan jawabannya.
Harapannya semoga saja tidak seperti apa yang terlihat, dalam artian pemerintah mungkin saja memiliki pertimbangan lain atas situasi ini, tambahnya.
Ditemui setelah melakukan ibadah shalat Jum’at di halaman depan mesjid Al Hidayah 1 di Desa Monano. Sekertaris Camat Monano Bapak Erwin Latoini mengatakan bahwa “program penggemukan sapi ini diibaratkan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), saat diserahkan dananya maka selesailah, ungkapnya”.
Dari urutan peristiwa diatas, diketahui bahwa program ini dibuat dan dijalankan tanpa melalui proses analisa kelayakan oleh pemerintah desa setempat guna meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan ketika program ini gagal.
Pihak Kecamatan Monano beserta lembaga BPD desa Monano yang memiliki fungsi pengawasan juga terkesan lalai dalam tugasnya sehingga mengindikasikan program ini tidak sejalan dengan tujuannya yakni untuk pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani, seperti tertuang dalam Perpres 104 tahun 2021.
(Fadli)