Exclusive Content:

Indonesia Kutuk Serangan Israel Yang Lukai 2 Prajurit TNI

Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang melukai dua prajurit...

Bertaburan Spanduk di Tiang Listrik Calon Bupati Menyalahi Aturan

Jelang Pemilihan Bupati 2024, spanduk No Urut 01 RA-NAsta,...

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...
BerandaDAERAHKawasan IKN Nusantara Akan Ditanami Tanaman Endemik

Kawasan IKN Nusantara Akan Ditanami Tanaman Endemik

Author

Date

Category

SuaraIndonesia1, Samarinda – Pememerintah Provinmsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menanami kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan tanaman endemik asli Kalimantan. Tanaman bernama flasma nuftah ini pun lazim ditemui di sejumlah wilayah lain di nusantara.

Penanaman flasma nuftah dimaksudkan sebagai reboisasi IKN Nusantara yang sebelumnya merupakan kawasan hutan tanaman industri (HTI) pihak swasta.nusantara

“Jadi kawasan inti IKN nantinya akan ditanam tanaman flasma nuftah, tanaman asli dari daerah dari Kalimantan Timur, termasuk tanaman dari seluruh Nusantara,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor, Kamis (24/2/2022).

Baca: Di Kelurahan Gersik Akan Dibangun Bandara Internasional Penunjang IKN Nusantara

Isran menambahkan, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan lahan seluas 100 hektare lahan di area IKN Nusantara. Benih dari tanaman ini selanjutnya akan ditanam di pelbagai lokasi yang memang sudah dipersiapkan.nusantara

Lebih lanjut, Isran memastikan kawasan tersebut sepenuhnya milik pemerintah yang dimanfaatkan pihak swasta sebagai HTI dalam bentuk hak guna usaha. Dalam salah satu klausul kesepakatan, menurutnya sudah disebutkan bahwa pemerintah berhak sewaktu-waktu mengambilnya dari swasta.

“Ketika pemerintah atau negara akan menggunakannya maka bisa diambil, pemiliknya tidak ada masalah kok Sukanto Tanoto (bos Raja Garuda Mas), monggo saja, tidak ada masalah,” jelasnya.

Total luasan IKN Nusantara, kata Isran mencapai sekitar 125 ribu hektare. Luasan kawasan tersebut hampir seluruhnya adalah HTI yang masuk dalam IKN Nusantara,luasannya hampir sekitar 125 ribu hektare,” tegasnya.

Saat ini, perusahaan swasta diminta secepatnya melakukan pemanenan tanamannya. Setelah itu, mereka tidak diperkenankan melakukan penanaman kembali. “Jadi kawasan inti tidak boleh mereka tanam, karena akan ditanam tanaman plasma nuftah,” ucapnya.

Sementara itu, Isran juga memastikan kawasan IKN tidak masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahuna) Bukit Soeharto. Bahkan Bukit Soeharto nantinya akan makin dilestarikan mengingat keberadaannya menjadi bagian Hutan Lindung Sungai Wain.

“Tahura nggak bisa berubah, tetap itu. Kan itu nyambung dengan Hutan Lindung Sungai Wain. Isran menjelaskan, Tahura Bukit Soeharto merupakan lokasi yang dimiliki oleh Kaltim untuk melestarikan hewan endemik khas Kaltim. Sehingga keberadaannya tidak boleh ada perubahan, apalagi pembebasan lahan.

“Ada teman kita di sana, bekantan, orangutan, beruang, buaya,” ujarnya, ke depannya, Pemprov Kaltim menjadikan Tahura Bukit Soeharto sebagai lokasi pelestarian satwa Kalimantan.(bbm)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments