SuaraIndonesia1, Samarinda, Kaltim – Ratusan Masyarakat adat dayak Katim Kaltara turun kejalan, yang tergabung dalam Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU), mengecam keras terhadap ucapan yang dilontarkan Edy Mulyadi yang telah tersebar luas di media sosial.
Masyarakat suku dayak Kaltim dan Kaltara khususnya dan Kalimantan pada umumnya marah dan tersinggung ucapan yang dilontarkan Edy Mulyadi, Organisasi Masyarakat (Ormas) LPADKT-KU yang mayoritas diisi masyarakat Adat Dayak ini dengan melakukan pemotongan hewan ayam dan babi.
Ketua LPADKT-KU Fendi Meru, mengatakan suku Dayak ini sangat sakral dan paling banyak.Suku Dayak ada 288 etnis, dan sub-sukunya ada 400 tersebar di seluruh tanah Kalimantan.
Baca: Puluhan Ponton Batu Bara Masih Terapung di Teluk Balikpapa, Belum Miliki Izin Expor
Setiap suku Dayak atau etnis Dayak punya adat budaya yang berbeda-beda. Ada pun simbol dari pemotongan ayam dan babi dalam aksi LPADKT-KU yang digelar di simpang Mall Lembuswana, Kota Samarinda, ialah adat suku Dayak Lundayeh.
“Sebab itu saya hanya bicara bagaimana suku Dayak lundayeh, bahwa apabila kita melakukan pemotongan babi atau ayam dan mengeluarkan darah, ini membuktikan masyarakat Dayak itu marah, tersinggung. Leluhur kita marah dan tersinggung atas tindakan orang-orang yang melecehkan suku itu sendiri,” tegas Fendi Meru.
Poster-poster penolakan dan kecaman bertebaran saat aksi demo ini. Sekitar ratusan orang berkumpul dibawah terik matahari, meneriakkan nama Edy Mulyadi dengan rasa penuh kekesalan dan kegeraman.
Kemarahan dan ketersinggungan masyarakat adat Dayak yang tergabung di LPADKT-KU, setelah Edy Mulyadi melontarkan kalimat yang dianggap sudah menghina tanah Kalimantan. LPADKT-KU meminta agar Bapak Kapolri segera mengambil tindakan tegas.
Lanjutnya,tidak ada kata kompromi bagi orang-orang yang menyampaikan ujaran kebencian. Apa yang disampaikan Edy Mulyadi itu jelas ada ujaran SARA dan pelanggaran IT, tida,” sebut Ketua LPADKT-KU Fendi Meru.
“Ia berharap pada Kapolri, Edy Mulyadi CS ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. Melihat video klarifikasi dan permintaan maaf terbaru dari Edy Mulyadi, Fendi Meru menilai bahwa apa yang sudah diucapkan harus segera dipertanggungjawabkan.
Mulutmu harimau mu, menabur angin menuai badai, itu filosofinya. Kami masyarakat Kalimantan khususnya etnis Dayak, meminta Edy CS harus datang ke Kaltim. Anak jin dibuang ditempat jauh, itu sama saja melecehkan etnis lain (juga). Saya lihat videonya (klarifikasi dan permintaan maaf).
Jika seandainya Edy Mulyadi ke Kaltim, Fendy Meru juga memastikan hukuman adat juga menantinya. Tetapi, itu tergantung kepala-kepala adat dari suku Dayak yang dikatakannya banyak etnis dan sub-suku. Hukum adat itu multi etnis, kami serahkan kepada kepala-kepala adat Dayak kita, termasuk masyarakat adat Kutai, Banjar, Tidung, Paser dan lain-lainya,” Pungkasnya. (bbm)*