SuaraIndonesia1, Samarinda, Kaltim – Jaksa Agung Muda Pembinaan melakukan peninjauan lahan lokasi lahan yang akan menjadi Kantor Kejaksaan Agung di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kamis (10/11/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto saat dihubungi membenarkan hal tersebut.
“Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono melakukan peninjauan lahan lokasi Kejaksaan Agung pada Rencana Tata Ruang Kawasan IKN Nusantara,” terangnya.
Toni, sapaan akrabnya, menyampaikan, adapun kegiatan peninjauan ini merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan IKN Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca: Miliki Sabu, Warga Penajam diringkus Polisi.
“Dari hasil peninjauan, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik,” jelasnya.
Untuk lokasinya sendiri, Toni mengatakan bahwa terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang berdekatan dengan kantor Kementerian.
Untuk pembangunan sendiri, Toni belum bisa memastikan kapan akan dilaksanan proyek fisik gedung Kejaksaan Agung RI ini.
“JAM-Pembinaan juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung penuh program Pemerintah dalam rangka pembangunan IKN Nusantara, dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya.
Dalm kegiatan jajaran Kejaksaan Agung RI juga didampingi Tim Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). (bbm)*