Exclusive Content:

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap...

Kelompok DPD RI di MPR Dorong Capres Jalur Non-Parpol Lewat Amandemen ke-5

 

JAKARTA – Suaraindonesia1, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi apresiasi upaya Kelompok DPD RI di MPR untuk mendorong Amandemen ke-5 sebagai pintu untuk perkuat DPD RI dan buka peluang calon presiden jalur non-partai politik.

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD saat memberi pandangan Rapat Pleno Kelompok DPD RI di MPR RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).kelompok

LaNyalla juga mendukung upaya penguatan peran kelembagaan DPD RI yang dilakukan kelompok yang diketuai Senator Tamsil Linrung itu.

Baca: Hadiri Pelantikan Yandri Susanto, Sultan: Kaderisasi Kepimpinan Nasional Kita Berjalan Baik

“Sebagai sebuah upaya konstitusional, tentu saya harus mendukung,” tukasnya.

LaNyalla juga meminta Kelompok DPD RI di MPR RI menjabarkan pelanggaran konstitusional aturan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Konstitusi kita sudah jelas dan tegas hanya mengatur tentang syarat keterpilihan melalui persentase dan sebaran wilayah. UUD NRI Tahun 1945 sama sekali tidak mengatur tentang syarat persentase tentang pencalonan bagi calon Presiden maupun Wakil Presiden,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, calon perseorangan bagi Presiden dan Wakil Presiden merupakan keniscayaan dalam praktik ketatanegaraan. Tujuannya, agar dapat menghasilkan pemimpin bangsa yang berkarakter kuat dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat daripada kepentingan golongan tertentu.

LaNyalla juga menyampaikan agar dorongan lahirnya calon perseorangan juga untuk menyadarkan seluruh elemen bangsa, bahwa bangsa ini bukan hanya milik partai politik.

“Untuk itu, dalam pandangan Kelompok DPD di MPR ini perlu dipertegas posisi DPD RI secara kelembagaan adalah menuntut agar amandemen UUD 1945 harus dilakukan dengan menegaskan bahwa calon Presiden dan wakil Presiden dapat diusulkan secara perseorangan,” tegas LaNyalla.

LaNyalla meminta Kelompok DPD RI di MPR RI menyuarakan hal ini secara lantang. Sebab, rakyat bersama DPD RI. Rakyat, kata LaNyalla, memiliki pandangan dan kegelisahan yang sama dengan DPD RI.

“Di sinilah masyarakat dapat merasakan kehadiran DPD RI memang untuk menyuarakan aspirasi daerah dan masyarakat,” papar LaNyalla. (*)

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri Maharaja Payakumbuh Angkatan ke 5 tahun 2023 ini tampak...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana STIH  Putri Maharaja Payakumbuh, sesalkan onum pejabat pemilik mobil...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap di daerah pada masa reses untuk menjadi produk Dewan...

DPD RI Himbau Pemerintah Operasi Pasar dan Kendalikan Stabilitas Pasokan Barang

DPD RI Minta pemerintah lakukan operasi pasar secara berkala jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Pemerintah juga...

Ketua DPD RI Fasilitasi Rakor Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi Rapat...

Komite II DPD RI Terima Aspirasi Kelompok Tani

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menerima...

Iklan

Related Articles