Kodi Utara, SuaraIndonesia1-Ketika Keluarga Korban telah melaporkan Kasus Pengeroyokan di Polsek Kodi Utara,pada tanggal (23/3/22), terlapor Pengeroyokan dan Kekerasan,Gregorius Radu Bani Inisial (GRB), Paulus Ra Mone, Inisial (PRM),Markus Muda Kondo, Inisial (MMK), Agustinus Rangga Homba, Inisial (ARM), Gregorius Radu Gheda, Inisial (GRG), Pati Laura ,Inisial (PL) ,Rato Bone ,Inisial (RB), bersama Rombongan Homba Kawica,
hingga akibat pengeroyokan. dan Kekerasan yang di duga pelaku tersebut menyebabkan dua orang mengalami luka terkena busur anak panah ,Yakni Laurensius Lere Deta, mengalmi luka di bagian betis bagian Kanan terkena busur Anak panah.
dan Agustinus Malo Ngedo, Turut mengalami luka di bagian telapak Kaki kanan akibat terkena busur anak panah,dan keluarga Korban berharap Kepada pihak Kepolisian agar secepatnya di amankan, terduga saat berkeliaran di Kampung Homba Kawica,
Baca: 7 Pelaku Pemukulan Anggota Brimob Telah di Amankan Polisi
dan bahkan pada hari sabtu pelaku-pelaku tersebut, di duga Kembali mendatangani keluarga Korban mengancam korban dan tiap Malam kami tidak nyaman Karena saat ini ada Rombongan terus yang selalu mengganggu kami jelas korban di sampaikan oleh Korban, Laurensius Lere Deta, Kepada Media, Selasa (3/4/22)
Menurut Korban .Kronolgis Kejadian, Berawal saat saya yang bernama Laurensius Lere Deta bersama Anak-anak Sedang memikul tengki Semprot untuk menyemprot rumput.
persiapan tanam jagung kedua Sedang lainnya ada sementara tanam jagung , kemudian Rombongan Kampung Homba Kawica Desa Onggol Kecamatan Kodi, datang bersama pelaku-pelaku tersebut langsung menyerang, mencaci maki tanpa alasan, ketika tidak didengar, saat mereka mencaci maki, semua rombongan bersama terduga pelaku tersebut mengayunkan Panah mereka, hingga akhirnya kami terkena panah,kemudian kami memutuskan untuk pulang ke rumah , dan langsung kami pergi Kepuskesmas Bila Cenge Untuk menjalani perawatan , Ungkapnya
Harapan mereka, agar secepatnya terduga pengeryokan bisa di Amankan oleh pihak Keamanan dan di proses sesuai aturan yang berlaku kata Korban
Saya sudah selalun menginformasikan Ke Kapolsek Kodi Utara, Ipda Victor Hendra Nana, SH, tanpa ada tanggapan ungkap Korban dengan Nada Kecewa
Atas Pernyataan Korban Lorensius, dari Media SuaraIndonesia1,Berusaha Menemui IPTU,YOHANIS E.R BALA, SE. Kasat Reskrim Polres Sumba barat daya, ia Membantah pernyataan korban,
Menurut Kasat Reskrim ia Mengucapkan polisi tidak akan Membiarkan Pelaku-Pelaku itu,Kalau butuh secapatnya di tangkap ya Mohon Kerja Samanya dari semua Pihak, jangan Beranggapan Polisi sengaja membiarkan pelaku, tegas kasat
Kalau memang Yang di anggap Pelaku itu ada yah Mohon Kerja samanya yang baik imbuh IPTU.YOHANIS, Liputan Tibo SuaraIndonesia1).