Lahat – Suaraindonesia1, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mewajibkan semua instalasi tenaga listrik yang baru dipasang memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI).
Pemberian NIDI berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan yang dilakukan oleh instalatir listrik dari badan usaha pemegang izin usaha melalui Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SI UJANG GATRIK) versi 2.0.
Dimana instalasi tenaga listrik yang memuat detail informasi dari sebuah instalasi tenaga listrik. NIDI digunakan sebagai prasyarat untuk permohonan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)
Baca: Wako Dan Sekdako Ambil Sumpah Dan Serahkan SK, PNS Sawahlunto Formasi Tahun 2019
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Lahat Raya, mengungkapkan hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan. “NIDI berperan penting dalam keselamatan ketenagalistrikan. Dengan NIDI, masyarakat semakin yakin dengan keamanan instalasi listriknya,” ungkap Sanderson Syafe’i, ST. SH, Rabu (02/02).
Ironisnya kembali ada pengaduan masyarakat ke YLKI Lahat Raya atas dugaan PLN memasang kWh meter tanpa NIDI berati SLO Palsu di UP3 Lahat, dimana dari investigasi kabel LVTC yang digunakan 4×10 mm standar dan tidak memiliki grounding dan tidak sesuai PUIL, jelas Sanderson.
Diberitakan sebelumnya, pengaduan masyarakat terhadap dugaan kWh terpasang tanpa memiliki Nomor Identitas Instalasi (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) memenuhi unsur pemalsuan di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), ungkap Sanderson Syafe’i ST. SH, Selasa (01/02).
Seharusnya semua pihak mendukung dan mengawal Kebijakan Presiden RI Bapak Jokowi dibidang energi khususnya penegakan keselamatan ketenagalistrikan bagi masyarakat, pungkas Sanderson.
Sementara Direktur Utama PT. PLN (Persero), Darmawan Prasodjo melalui Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, saat diminta kembali tanggapannya melalui pesan singkat WA, sudah memblokir nomor.
Selain itu Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail, Mohammad Munief Budiman, saat diminta kembali tanggapannya melalui pesan singkat WA, bungkam seribu bahasa hingga berita ini diterbitkan.
Ditempat terpisah, Bapak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir. Arifin Tasrif, melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Rida Mulyana, MSc, saat diminta kembali tanggapannya melalui pesan singkat WA staffnya, hingga berita ini disiarkan hanya dibaca.
Dilain tempat, Polisi listrik atau Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Elif Doka Marliska saat diminta kembali tanggapannya melalui pesan singkat WA, ternyata no WA juga sudah diblokir. (Sigit)