Exclusive Content:

Kisah Nelayan, Diduga Dinas Perikanan dan Pangan Patok Uang Rp.10 Juta

Kisah seorang nelayan bernama Indra, yang merupakan tulang punggung...

Pj Bupati Bogor Tampung Aspirasi Masyarakat Dramaga

Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, melakukan kunjungan kerja ke...

DPO Tersangka Korupsi di Dinas PUPR Pasbar Ditangkap

DPO Korupsi Lapangan Tenis Indoor Pasbar, Riko Antoni yang...
BerandaDAERAHKemenkumHAM RI Kanwil Lampung Terima Berkas Laporan dan Alat Bukti Dari LPKNI.

KemenkumHAM RI Kanwil Lampung Terima Berkas Laporan dan Alat Bukti Dari LPKNI.

Author

Date

Category

 

 

SuaraIndonesia1. Tanggamus — lengkapi berkas laporan terkait indikasi pungli di lapas kelas II B Kotaagng DPD LPKNI Tanggamus sambangi kantor KemenkumHAM RI Kanwil Lampung,Jum,at 9/9/2022

Saat di wawancarai Ketua DPD LPKNI Tanggamus (Yuliar) mengatakan, Hari ini kami DPD LPKNI Pengurus Tanggamus menyambangi Kantor KemenkumHAM RI Kanwil Lampung guna untuk menyampaikan berkas laporan terkait Indikasi Sewa Kamar dan Sewa menggunakan Hempone atau Telepon Seluler.kemenkumham

sebelumnya kami telah berkordinasi dengan Bagian Devisi Pemasyarakatan Ditjenpas KemenkumHAM RI pusat melalui salah satu petugas Via telepon Seluler ,maka surat Laporan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI DPD Tanggamus diserahkan ke Kantor Wilayah KemenkumHAM provinsi Lampung, Kamis 08/09/2022. Ujar Yuliar.

Baca: Kecelakaan Maut di Jalan Mariadei Serui, 1 Meninggal Dunia, 2 Kritis

Ketua LPKNI DPD Tanggamus Yuliar Baro menambahkan, kami bersama rombongan merasa lega dan senang serta penuh rasa oftimis dikarenakan Surat Laporan Kemenkumham sudah diserahkan ke Kanwil “Ya saya pribadi dan rekan-rekan sudah lega,senang dan oftimis, Surat sudah diterima oleh pihak dari Kanwil kemenkumham prov Lampung” ungkapnya.kemenkumham

Adapun isi dari Surat Laporan tersebut yaitu terkait pemberitaan beberapa media mengenai dugaan Pungli dan sebagainya, serta kelengkapan barang bukti seperti print out beberapa berita terkait, koran cetak, serta piringan disc rekaman suara (CD).tutup Yuliar

Saat bersamaan, Sekretaris DPD LPKNI Tanggamus (Parta Irawan) juga mengatakan,
dengan diterimanya Surat Laporan yang kami sampaikan semoga apa yang selama ini menjadi isu dilapas way gelang Kotaagung segera ditangani ” dengan diterimanya Surat Laporan oleh KemenkumHAM Kanwil Lampung semoga saja isu dilapas segera ditangani oleh pihak yang Kompeten ” terang Irawan.

Sementara Pak Reskak bagian Humas menjelaskan bahwa Oleh pihak Devisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung Surat diarahkan untuk diserahkan ke bagian umum terlebih dahulu sebelum nantinya diposisikan ke bagian yang membidangi.” Ya sesuai SOP ,maka surat Laporan seharusnya ke bagian umum dulu bg, nanti dibagian umum mendisposisikan ke bagian-bagian yang membidangi ” terang Reskak

Terimakasih atas kunjungannya dan surat kami terima, dan secepatnya akan ditelaah dan dipelajari untuk kemudian dilakukan penangan, ” ya, nanti ditelaah dulu, Baga perkembangannya nanti pasti diberi kabar ” tutupnya.

(Yuliar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments