Bangsa kita sudah merdeka selama selam 79 tahun. Namun, sepertinya masih jauh dari tujuan Kemerdekaan Indonesia yang sebenarnya.
Merdeka yang sebenarnya masyarakat berkuasa, dan menjadi raja di atas pemerintah, dalam artian masyarakat berhak berpendapat, berargumentasi dan menyampaikan kritik dengan kritis dan tajam kepada pemerintah dengan dalil kebebasan berpendapat dilindungi oleh negara.
Menurut Hakim Konstitusi Wahiduddin, sebagai suatu negara, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945.
Jaminan kebebasan berpendapat di atas telah lama disahkan oleh pemerintah, tetapi hanya sebuah teks suci yang minim implementasinya sampai ke akar rumput. Faktanya, banyak para aktivis kontra terhadap penguasa berujung kepada jeruji besi.
Seharusnya, pemerintah berterima kasih telah dikritik oleh masyarakat, karena dengan kritik penguasa bisa merenung dan mengevaluasi diri dan bukan sentiment kecurigaan kepada masyarakat.
Sepertinya, penguasa lupa bahwa dia adalah babu bagi masyarakat. Sederhananya, pemerintah digaji oleh sang raja yakni, rakyat, tetapi sebaliknya penguasa merasa diri mereka adalah raja paling berkuasa.
Indonesia memang sudah merdeka seratus persen, akan tetapi hanya sampai kepada pintu gerbang kemerdekaan saja.
Di dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alenia dua, ”Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.
Paparan UUD 1945 alenia ke dua secara tekstual menggambarkan bahwa kemerdekaan baru berlabuh sampai ke pintu gerbang kemerdekaan dan belum membuka pintu kemerdekaan itu sendiri.
Undang-undang tersebut relevan dengan realitas yang terjadi di Indonesia bahwa, rakyat Indonesia merdeka baru sampai ke pintu gerbang dan bisa masuk ke dalam kemerdekaan yang hakiki tersebut.
Oleh: Muhammad Sabri