Exclusive Content:

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...

Sinergitas Pemdes Arga Jaya, TNI dan Polri

Sinergitas atau kerja sama Pemerintahan Desa Arga Jaya Kecamatan...

Desa Medang Disinyalir Marak Bangunan Liar

Bangunan siluman bermunculan di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras...
BerandaDAERAHKepsek SMKN 1 Lolak Bantah Soal Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Kepsek SMKN 1 Lolak Bantah Soal Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Author

Date

Category

Pemkab Boltim Jadi Sorotan, Amdal PT.ASA Tidak Sesuai Prosedur Dan Diduga Cacat Hukum

Suaraindonesia1.id, SULUT-BOLMONG _ Nin Paputungan,S.Pd selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan SMKN 1 Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) membantah keras atas pemberitaan salah satu media online yang memberitakan adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan gaji 20 Guru honorer di sekolah ,serta tersebut belum dibayarkan.
Smkn
Bukti pembayaran Gaji pengamanan dan Penjaga sekolah serta honorer

Begitu juga tentang gaji penjaga sekolah dan keamanan yang belum dibayarkan.

“Pemberitaan itu tidak benar dan termasuk pencemaran nama baik,” ujar Kepsek SMKN 1 Lolak, Nin Paputungan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Jumat, (9/12/2022) Siang.

Smkn
Bukti pembayaran Gaji pengamanan dan Penjaga sekolah serta honorer

Dia juga membantah jika 20 guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah tersebut belum menerima gaji.
Menurutnya itu tidak benar karena gaji honorer sudah dibayar sampai bulan Desember 2022.

 

Smkn
Bukti pembayaran kwitansi pembayaran honorer dan Rekanan Sekolah

“Jadi pembayaran gaji guru yang menggunakan dana BOS sudah kami bayar sejak 29 November 2022 lalu,bahkan kami membayar sampai bulan desember 2022 bahkan dana tersebut tidak terendap lama di saat transverkan ke rekening dan ketika di tarik tanggal 28 langsung dibayarkan kepada Guru honorer dan lainya sesuai kebutuhan dan di bayarkan langusung esok harinya , lanjut kepsek kalau yang menggunakan dana komite ya itu harus menunggu pembayaran dari siswa-siswi,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan besar gaji guru honorer yang menggunakan dana BOS itu hanya sebesar 15 – 17 persen dari total dana BOS 240 juta yang dicairkan per triwulan.

“Dana BOS itu tidak semua untuk pembayaran gaji guru honorer karena ada aturannya, kami harus menunggu dana komite sekolah yang dibayar melalui para siswa siswi,” terangnya.

Dia juga membantah terkait tuduhan hutang alat tulis (ATK) di salah satu rekanan SMKN 1 di Bolmong.

“Katanya,So bayar samua itu dan ada buktinya, bukan dorang yang ba periksa kua jadi dorang nda tau, saya heran padahal kita sudah suruh setor sama bendahara melalui bank tidak bayar tunai dan itu ada bukti pembayarannya,” tegasnya.

Foto 3 bukti pembayaran Rekanan dan Pembayaran Honor

Nin juga berharap agar pemberitaan media harus mengedepankan kode etik jurnalistik dengan tidak mengabaikan fakta dan harus berimbang.

“Saya harap media harus profesional dan objektif serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam membuat konten berita,  agar mengkonfirmasi sumber terkait dan tidak menjadi pemberitaan sepihak tanpa ada konfirmasi  dari kami pihak sekolah,” imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments