Pemkab Boltim Jadi Sorotan, Amdal PT.ASA Tidak Sesuai Prosedur Dan Diduga Cacat Hukum
Suaraindonesia1.id, SULUT-BOLMONG _ Nin Paputungan,S.Pd selaku Kepala Sekolah Menengah Kejuruan SMKN 1 Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) membantah keras atas pemberitaan salah satu media online yang memberitakan adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan gaji 20 Guru honorer di sekolah ,serta tersebut belum dibayarkan.
Begitu juga tentang gaji penjaga sekolah dan keamanan yang belum dibayarkan.
“Pemberitaan itu tidak benar dan termasuk pencemaran nama baik,” ujar Kepsek SMKN 1 Lolak, Nin Paputungan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Jumat, (9/12/2022) Siang.
Dia juga membantah jika 20 guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah tersebut belum menerima gaji.
Menurutnya itu tidak benar karena gaji honorer sudah dibayar sampai bulan Desember 2022.
“Jadi pembayaran gaji guru yang menggunakan dana BOS sudah kami bayar sejak 29 November 2022 lalu,bahkan kami membayar sampai bulan desember 2022 bahkan dana tersebut tidak terendap lama di saat transverkan ke rekening dan ketika di tarik tanggal 28 langsung dibayarkan kepada Guru honorer dan lainya sesuai kebutuhan dan di bayarkan langusung esok harinya , lanjut kepsek kalau yang menggunakan dana komite ya itu harus menunggu pembayaran dari siswa-siswi,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan besar gaji guru honorer yang menggunakan dana BOS itu hanya sebesar 15 – 17 persen dari total dana BOS 240 juta yang dicairkan per triwulan.
“Dana BOS itu tidak semua untuk pembayaran gaji guru honorer karena ada aturannya, kami harus menunggu dana komite sekolah yang dibayar melalui para siswa siswi,” terangnya.
Dia juga membantah terkait tuduhan hutang alat tulis (ATK) di salah satu rekanan SMKN 1 di Bolmong.
“Katanya,So bayar samua itu dan ada buktinya, bukan dorang yang ba periksa kua jadi dorang nda tau, saya heran padahal kita sudah suruh setor sama bendahara melalui bank tidak bayar tunai dan itu ada bukti pembayarannya,” tegasnya.
Foto 3 bukti pembayaran Rekanan dan Pembayaran Honor
Nin juga berharap agar pemberitaan media harus mengedepankan kode etik jurnalistik dengan tidak mengabaikan fakta dan harus berimbang.
“Saya harap media harus profesional dan objektif serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam membuat konten berita, agar mengkonfirmasi sumber terkait dan tidak menjadi pemberitaan sepihak tanpa ada konfirmasi dari kami pihak sekolah,” imbuhnya.