SuaraIndonesia1. Tanggamus — Diduga petugas pihak jasa pembiyaan kredit kendaraan bermotor FIF GROP Cabang Kotaagung tidak propesional dalam melakukan penagihan membayar ansuran keredit kendaran bermotor yang menyebabkan konsumen
Mega Central Finance (MCF) Kotaagung mengalami kerugian puluhan juta rupiah, Sabtu . 26/2/2022
Bagaimana tidak,viktor 30 tahun harga kebon kelapa Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung Tanggamus Nasabah Mega Central Finance (MCF) Cabang Kotaagung menjelaskan bahwa dirinya membantu saudaranya yang kesusahan membayar kredit motor karena kondisi saudaranya sedang sakit.
“saya, membantu Abang saya (Ekowinarno) Warga Tengal Wangi Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung untuk membayar Ansuran keredit Motor Honda BeAt pada tahun Dua Ribu Dua Puluh di perusahaan pembiayaan Mega Central Finance (MCF) Cabang Kotaagung FIF Group, Karena bang Eko sedang sakit” ungkapnya.
Baca: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri
lebih tepat,saya membantu Ekowinarno Warga Tengal Wangi Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung untuk membayangkan Ansuran Keredit Motordi pada tahun 2020 dan dan motor saya pinjam untuk usaha ngojek.
Piktor menambahkan, untuk Ansuran yang ke 7 dan yang ke 8 saya bayar langsung ke kantor Mega Central Finance (MCF) Cabang Kotaagung namun selah itu saya berangkat kerja ke Palembang dan di saat sudah masuk ansuran yang ke 9 tiba tiba saya di telepon oleh petugas juru tagih FIF kotaang agung menanyakan prihal ansuran keredit motor yang ke 9 dan yang ke 10.
“saya katakan sama petugas juru tagih yang mengaku dari FIF tersebut ,saya masih di pelrmbang kerja dan bagai mana cara saya untuk membayar ansuran itu lalu saya di arahkan oleh petugas juru tagih FIF tersebut untuk mengtransper dana ansuran yang ke 9 dan yang Ke 10 ke Rekring Pribadi nya dan karena saya ada duit saya transper lah dana itu ke Rekening milik juru tagih,
setelah dibayarkan oleh juru tagih ke kantor FIF Kotaagung lalu bukti pembayaran nya di fhoto dan di kirim ke saya melalui pesan WhatsApp,”terang Piktor
Masih viktor melanjutkan dan untuk ansuran yang ke 11 hingga samapi ke ansuran 19 petugas FIF tersebut datang Lansung ke rumah saya untuk meminta dana ansuran keredir motor itu akan tetapi pada hari Rabu Tanggal 23 Bulan Dua Tahun Dua Ribu Dua Puluh tiba tiba petugas dari kantor Mega Central Finance (MCF) Cabang Kotaagung datang ke rumah saya dan menyita motor saya karena sudah belasan kali tidak pernah melakukan prmbayar dari itu saya tau kalau saya ini di tipu sama petugas juru tagih FIF Kotaagung, tutup Piktor
Sementara saat di Konfirmasi pihak perusahaan pembiayaan Mega Central Finance (MCF) Cabang Kotaagung mengamini Ekowinarno Warga Tengal Wangi Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung adalah nasabah MCF.
Sehubungan kendaraan tersebut sudah 11 kali tidak pernah melakukan pembayaran ansuran keredit maka kendaraan tersebut kami amankan dan terkait ada pihak lain yang melakukan penagihan ansuran keredit motor itu,”sudah jelas salah dan petugas yang nagih itu tidak Fropisional karena sudah jelas atas nama dan juga No kontraknya kenapa tetap dilakukan penagihan itu terang Agung ( Kapos) perusahaan pembiayaan Mega Central Finance (MCF) Cabang Kotaagung.
Disisi lain bahwa pak Cifto sebagai pimpinan FIF cabang Kota agung membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan salah tagih, namun dana yang sudah masuk ke sistem tidak bisa diambil.
” Ya benar bang, kami memang salah dalam hal ini, tapi karena dana sudah masuk ke sistem maka tidak bisa diambil kembali”tutup Cifto. (Yuliar).