JAKARTA – Suaraindonesia1, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi tegas mendorong penyelesaian kasus hukum yang di hadapi warga negara pensiunan TNI Wilmora Yudha Hasibuan di Polres Jakarta Barat yang kian kunjung berakhir, Selasa (5/4/2022).
Menurut Fachrul Razi terkait dengan kasus ini Ia berpendapat atas melihat langsung curhatan Wilmora selaku korban kasus ini, kasus ini merupakan korban dan juga menara es selama ini, artinya banyak sekali orang – orang yang menjadi bagian ketidakadilan hukum oleh pemerintah khususnya penegak hukum dan sebagainya. Kata Fachrul yang juga selalu berpihak ke Rakyat kecil ini.
Ia melihat warga negara yang pernah mengabdikan jiwanya untuk negara seperti Wilmora masih di perlakukan seperti ini, bayangkan dengan kita yang hanya masyarakat sipil, masyarakat yang tidak paham hukum masyarakat yang selalu berada dalam kungkungan kekuasaan tentunya akan sangat mudah di kriminalisasi. Tegas Frazi, nama lain dari Ketua Komite I DPD RI.
Baca: Cegah Penyalahgunaan Biosolar, Sultan Dorong Pertamina Kembangkan Sistem Pelayanan SPBU Digital
Fachrul melanjutkan jika hukum cenderung tumpul keatas tumpul ke bawah, bagaimana dengan hukum kita?, penyelesaian hukum di republik ini tentunya harus melihat bagaimana substansi dan tingkat pelanggaran dilakukan apabila itu melebihi 5 tahun, sifatnya pembunuhan narkoba dan tindakan kriminal silakan negara menghukum seberat-beratnya, tapi disisi lain jika ada persoalan sesama warga, misskom salah paham ada penyelesaian nya yaitu restoratif justice ini adalah jalan terbaik untuk mengantisipasi penyelesaian hukum yang harus dikedepankan. Kata Facrul.
Sambung Frazi, dalam perspektif DPD RI sendiri kami akan mendorong bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara restoratif justice. Karena menurutnya pendekatan restoratif justice adalah solusi dalam menyelesaikan masalah ini, hukum kita selama ini menunjukan fakta mereka yang tidak bersalah menjadi bersalah akibatnya adalah overload nya penjara. Saya menyarankan agar di kasus ini advokasi, kalau laporan ini mencemarkan nama baik maka dilaporkan (lapor lawan lapor). Pungkas Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI