Exclusive Content:

Hasil Polling Pilkada 50 Kota: Paslon Urut 2 Salib Paslon Urut 3 dan 1

LHasil polling sementara Bupati – wakil Bupati Limapuluh-kota Paslon...

Pemdes Cinta Asih Bangun 2 Unit Sumur Untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Pemerintahan Desa (Pemdes)  Cinta Asih Kaecamatan Air Rami di...

3 Pelaku Judi On line Berhasil Diringkus di Dua Lokasi Berbeda

Tiga pelaku judi on line berhasil diringkus di dua...
BerandaNASIONALKetua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Persoalan Wilmora Hasibuan Harus...

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Persoalan Wilmora Hasibuan Harus Mendapat Keadilan

Author

Date

Category

 

JAKARTA – Suaraindonesia1, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi tegas mendorong penyelesaian kasus hukum yang di hadapi warga negara pensiunan TNI Wilmora Yudha Hasibuan di Polres Jakarta Barat yang kian kunjung berakhir, Selasa (5/4/2022).

Menurut Fachrul Razi terkait dengan kasus ini Ia berpendapat atas melihat langsung curhatan Wilmora selaku korban kasus ini, kasus ini merupakan korban dan juga menara es selama ini, artinya banyak sekali orang – orang yang menjadi bagian ketidakadilan hukum oleh pemerintah khususnya penegak hukum dan sebagainya. Kata Fachrul yang juga selalu berpihak ke Rakyat kecil ini.Fachrul

Ia melihat warga negara yang pernah mengabdikan jiwanya untuk negara seperti Wilmora masih di perlakukan seperti ini, bayangkan dengan kita yang hanya masyarakat sipil, masyarakat yang tidak paham hukum masyarakat yang selalu berada dalam kungkungan kekuasaan tentunya akan sangat mudah di kriminalisasi. Tegas Frazi, nama lain dari Ketua Komite I DPD RI.

Baca: Cegah Penyalahgunaan Biosolar, Sultan Dorong Pertamina Kembangkan Sistem Pelayanan SPBU Digital

Fachrul melanjutkan jika hukum cenderung tumpul keatas tumpul ke bawah, bagaimana dengan hukum kita?, penyelesaian hukum di republik ini tentunya harus melihat bagaimana substansi dan tingkat pelanggaran dilakukan apabila itu melebihi 5 tahun, sifatnya pembunuhan narkoba dan tindakan kriminal silakan negara menghukum seberat-beratnya, tapi disisi lain jika ada persoalan sesama warga, misskom salah paham ada penyelesaian nya yaitu restoratif justice ini adalah jalan terbaik untuk mengantisipasi penyelesaian hukum yang harus dikedepankan. Kata Facrul.

Sambung Frazi, dalam perspektif DPD RI sendiri kami akan mendorong bahwa persoalan ini harus diselesaikan secara restoratif justice. Karena menurutnya pendekatan restoratif justice adalah solusi dalam menyelesaikan masalah ini, hukum kita selama ini menunjukan fakta mereka yang tidak bersalah menjadi bersalah akibatnya adalah overload nya penjara. Saya menyarankan agar di kasus ini advokasi, kalau laporan ini mencemarkan nama baik maka dilaporkan (lapor lawan lapor). Pungkas Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments