Exclusive Content:

Deponering: “TERSANGKA” Seumur Hidup?

Ada hal menarik dari proses persidangan sengketa Perselisihan Hasil...

Kapolres Mukomuko Monitoring Pospam dan Posyan Ketupat Nala 2024

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K, M.Si, melakukan monitoring...

Polres Mukomuko Serahkan Zakat Kepada 28 KK

Dalam rangka menjalankan kewajiban umat Islam di Bulan Ramadhan,...
BerandaDAERAHKoordinator LBH Menduga Kuat Kejaksaan Taliabu Hilangkan Calon TSK, Kurupsi Puskesmas Sahu...

Koordinator LBH Menduga Kuat Kejaksaan Taliabu Hilangkan Calon TSK, Kurupsi Puskesmas Sahu Tikong

Author

Date

Category

 

Taliabu – Suaraindonesia1.id – penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Puskesmas Sahu-Tikong oleh peyidik Kajari Pulau Taliabu, beberapa waktu lalu menimbulkan pertanyaan di kalangan Masyarakat dan Praktisi Hukum. Koordinator Bantuan Hukum (LBH) Taliabu, Kamarudin Taib menduga ada konspirasi dalam kasus ini, yang dimainkan oleh penyidik Kejari Taliabu.

Sejumlah kalangan dari berbagai element masyarakat baik Pemuda, Aktivis, LSM maupun Akademisi serta Praktisi Hukum mempertanyakan penerapan supremasi hukum di Kabupaten Pulau Taliabu.LBH

Sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taliabu, Kamarudin Taib kepada Media Suaraindonesia1.id Rabu (30/06/2022). Bahwa seluruh masyarakat harus mendapatkan keadilan hukum. “Berkaitan dengan penetapan TSK kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Sahu-Tikong ini kami melihat ada kejanggalan, dalam penetapan TSK ini.

Baca: Peringati Hari Bhayangkara Ke-76 Kapolres Aceh Tamiang Ziarah Dan Tabur Bunga Di Makam Pahlawan

Pertanyaannya kenapa hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Jaksa Taliabu, kemudian PPK tidak termasuk dalam daftar tersangka utama, justru keterangan Penyidik terkesan melindungi PPK, sementara PPK adalah salah satu pejabat yang bertanggung jawab penuh dalam kasus ini,” ungkap Kamarudin

Lanjut Kamarudin, “secara prosedural, yang lebih bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Tapi ko aneh, masa mantan Kepala Bank bisa di tetapkan tersangka, sementara PPK tidak, ada apa sebenarnya ini dengan penegakan hukum di Taliabu” Sesalnya

kami menduga ada konspirasi dalam kasus ini, yang dimainkan oleh penyidik dan Kejari Taliabu, masa yang menindaklanjuti perintah di tetapkan TSK sementara yang perintah tidak menjadi tersangka, dan aman-aman saja, ini kan aneh, ada apa dengan kejaksaan di Taliabu ini,” tanya Kamarudin.(Riski)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments