Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaDAERAHKorupsi Alokasi Dana Desa di Kutim, Kejari Sita 2 Sarang Burung Walet...

Korupsi Alokasi Dana Desa di Kutim, Kejari Sita 2 Sarang Burung Walet , 1 Sepeda Motor

Author

Date

Category

 

Suaraindonesia1.id, Kutim, – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) mengaku jika sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Tahun 2020 lalu di Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Henriyadi W Putro Melalui Kasi Pidsus Wasita Triantara, pihaknya juga sudah turun langsung kelapangan untuk melakukan pemeriksaan di Desa Kelinjau Ilir Kecamatan Muara Ancalong.

“Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa Kelinjau Ilir sudah naik penyidikan. Kerugian negaranya sedang dihitung Badan Pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP). “Tapi dari hitung-hitungan kami kerugian sekitar kurang lebih Rp1 miliar lebih. Kerugian pastinya tunggu hitungan BPKP,” kata Kasi Pidsus Wasita Triantara saat di hubungi melalui pesan singkat, Jumaat (8/4/2022).alokasi

Ia menjelakan, meskipun kasusnya telah dinaikan ke penyidikan. Namun pihaknya mengaku belum menetapkan tersangka terkait dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Kelinjau Ilir.

Baca: Nama Pohuwato Tembus di Ajang Internasional, Bupati Saipul : Ini Sebuah Prestasi

Bahkan tak hanya itu, tim penyidik Kejari Kutim juga telah melakukan upaya paksa dengan menyita beberapa barang bukti, yang selama ini yang di duga digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Ada dua bangunan sarang burung walet dan satu unit sepeda motor, milik Pj Kades dan Bendahara Desa Kelinjau Ilir yang kami sita,” Ucapnya
Diakui, besarnya dugaan kerugian dalam kasus ini karena memang Desa saat ini mengelola anggaran yang cukup besar.alokasi

Sumber dana yang besar mulai ADD, DD, Dana bagi hasil dan bantuan keuangan.
Adapun penyalahgunaan DD dan ADD Kelinjau Ilir dilakukan dengan modus laporan fiktif. Dimana banyak laporan program yang dikerjakan namun tidak dilaksanakan. “Jadi banyak yang fiktif,”Bebernya. (bbm)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments