Exclusive Content:

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...

Sinergitas Pemdes Arga Jaya, TNI dan Polri

Sinergitas atau kerja sama Pemerintahan Desa Arga Jaya Kecamatan...

Desa Medang Disinyalir Marak Bangunan Liar

Bangunan siluman bermunculan di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras...
BerandaHUKUMKuasa Hukum Korban Pembunuhan Astry & Lael, Herry FF Battileo,SH.,MH., Bersama Buang...

Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Astry & Lael, Herry FF Battileo,SH.,MH., Bersama Buang Sine Serahkan Bukti Ke Kejati NTT.

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1 – KOTA KUPANG – Langkah cepat diambil oleh Herry FF Battileo,SH.,MH., bersama Buang Sine yang merupakan dua Tokoh terkemuka di NTT saat ini yang sedang memperjuangkan keadilan hukum bagi korban pembunuhan Astry Manafe (31) dan Lael Maccabee (1), Ibu dan Anak yang dibantai secara keji.

Hal itu nampak saat keduanya mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi NTT guna menyerahkan sejumlah bukti yang menunjukkan kuat dugaan akan adanya pelaku utama dibalik kematian tragis Ibu dan Anak Astry & Lael, Pada Kamis, (30/12/2021).

Astry

Kedatangan Buang Sine yang didampingi Advokat papan atas NTT, Herry FF Battileo, SH.,MH., langsung disambut baik oleh Kasi Pidum Kejaksaan Tinggi NTT, M. Ihsan dan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim yang mewakili Kajati NTT yang saat itu sedang tidak berada ditempat.

Astry

Berdasarkan pantauan media ini, kehadiran kedua tokoh terkemuka ini dikawal ketat oleh ratusan massa aliansi yang melakukan aksi damai didepan Kejati NTT menuntut keadilan bagi Astry dan Lael.
Akibat desakkan massa dan setelah dilakukan negosiasi, akhirnya belasan perwakilan pun diijinkan masuk untuk menyaksikan serah terima bukti-bukti tersebut ke tangan Kejaksaan.

Astry

Bukti yang dibeberkan oleh Buang Sine merupakan bukti-bukti yang cukup kuat dan akurat serta menjelaskan bahwa jumlah pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.

Selain itu semua alat bukti yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan itu juga nantinya akan diserahkan kepada Kapolda NTT, Kapolri serta Kejagung. Setelah itu baru akan dipublikasikan melalui Media Online Indonesia (MOI) diseluruh Indonesia, sebab semua data tersebut saat ini telah menjadi arsip berita Nasional MOI yang sudah tersebar di 34 Provinsi dan siap dikeluarkan untuk mem-backup Buang Sine.

Baca: 346 Juta Dana BLT Milik Masyarakat Masuk Kantong Kades Lukas Ndara Tilu

 

Seperti diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak ini sudah menyerap begitu banyak perhatian publik secara nasional sehingga diharapkan Polda NTT maupun Kejati NTT mampu menunjukkan profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat berjalan sesuai harapan jutaan rakyat Indonesia yang sedang memantau perkembangan kasus ini.

Secara spesifik baik tim kuasa hukum Herry FF Battileo,SH.,MH., maupun Buang Sine belum mau membuka suara terkait seluruh bukti maupun pentunjuk ke publik namun secara umum benang lurus dari persoalan ini sudah ada dan tinggal menunggu waktu saja. Kata Harry .

Setelah menyerahkan bukti, keduanya langsung menghampiri massa aliansi untuk berpelukan dan saling memberikan dukungan moril terhadap kasus pembunuhan dan pembantaian sadis ini.

**SDD Bersama TIM MOI NTT.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments