Suaraindonesia1, Pohuwato – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pohuwato khususnya ke Bagian Hukum Pemda Pohuwato.
Dalam kunjungan pada Kamis (20/01/2022) tersebut, Biro Hukum Pemprov Gorontalo juga menyempatkan untuk mengunjungi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Wahana Keadilan Pohuwato (WKP).

Kunjungan ke Kantor LBH WKP ini menurut Usman Taip, SH, MH, selaku Kasubag Litigasi Biro Hukum Provinsi Gorontalo, adalah dalam rangka silaturahmi.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan penguatan penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin sebagaimana bentuk impelemntasi Perda Provinsi Gorontalo tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin,” terang Usman.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan-kegiatan terutama pelayanan hukum bagi masyarakat yanag ada di Kabupaten Pohuwato.
“Kami mengapresiasi para pegiat HAM yang bernaung di LBh Wahana Keadilan Pohuwato yang telah banyak memberikan layanan hukum bagi masyarakat diujung Provinsi Gorontalo (Pohuwato), yang setahu kami bergerak walaupun masih belum mendapatkan support maksimal dari pemerintah,” ucapnya.
Baca juga : YLKI Lahat : Hapus Saja SLO dan NIDI Ketenagalistrikan, Rugikan Konsumen Tanpa Manfaat Keselamatan
“Sehingga ini menjadi perhatian bagi kami di Biro Hukum untuk bisa menstimulasi kawan-kawan agar bisa semakin optimal memberikan pendampingan hukum kedepannya,” tambah Usman.
Sementara itu, terkait kunjungan Biro Hukum Pemprov Gorontalo ke kantornya, Direktur LBH Wana Keadilan Pohuwato menyampaikan ucapan terimakasih.

“Terimakasih atas kehadiran dari Tim Biro Hukum Provinsi Gorontalo yang telah menyempatkan waktu untuk mengunjungi Kantor LBH WKP,” tuturnya.
Untuk diketahui, kedatangan pihak Biro Hukum adalah bagian dari kegiatan tahunan yang memantau dan melihat langsung aktifitas dan program inovasi pelayanan hukum yang dilakukan oleh organisasi LBH, dan salah satu yang dikunjungi saat ini adalah Kantor LBH Wahana Keadilan Pohuwato.
Turut hadir dalam pertemuan ini sebagian anggota dan Paralegal perempuan yang saat ini secara aplikatif ikut mengawal masalah tentang kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pohuwato melalui upaya kolaboratif bersama organisasi yang berada di Pohuwato.
Abd.