Exclusive Content:

Sidang MK: “Tuduhan Curang Melawan Suara Rakyat” (Analisis Kritis)

____ VOX POPULI VOX DAI _____ Ini bukan scandalising the...

Masjid Nur Islami Mundam Marap Terima Dana Hibah Dari Gubernur Bengkulu

Masjid Nur Islami di Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh...

27 KPM di Bukit Mulya Terima BLT DD TA 2024

27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Bukit Mulya Kec....
BerandaDAERAHLambatnya Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa Di Kec.Monano Kab.Gorontalo Utara Menuai Spekulasi...

Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa Di Kec.Monano Kab.Gorontalo Utara Menuai Spekulasi Negatif Dari Masyarakat

Author

Date

Category

 

Gorut – Suaraindonesia, Unit reskrim Polsek Anggrek di Desa Popalo Kec.Anggrek Kab.Gorontalo Utara saat menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Wewenang dalam pengololaan Dana Desa di Desa Monano .(17/12/2021)

Sudah lebih dari 11 bulan sejak diterimanya laporan aduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pengelolaan dana desa di Polsek Anggrek Desa Popalo Kecamatan Anggrek Gorut 17/12/2021 terkesan sangat lambat.dana desa

Hingga berita ini diterbitkan proses penyelenggaraan pemeriksaannya pun belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan masyarakat.

Baca: Acara Media Gathering PTBA Gelar Di Lahat Dengan Acara Di Muara Enim Berbeda

Tokoh aktivis yang giat menyuarakan hal ini Fadli Avon Ali mengemukakan kebenaran lambatnya proses ini bergulir kepada masyarakat. Menurutnya pengelolaan informasi dari pihak pihak terkait dalam hal ini polres gorut terkesan menutup diri untuk update progres penanganan kasus dana desa tersebut kepada pihak pelapor.dana desa

Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena setelah laporan masyarakat tersebut dilimpahkan ke polres gorut oleh pihak Polsek Anggrek dengan alasan kekurangan personil, kemudian peristiwa pergantian kasat hingga Kanit tipidkor yang juga bertepatan saat laporan ini diproses telah membuat opini liar dimasyarakat.

Ditemui setelah BAP terhadap pelapor terkait kasus ini (28/9/2022) Bapak Anes Isima selaku Kanit Unit ll Tipidkor Polres Gorut berjanji kepada pihak pelapor dan masyarakat akan melakukan pemanggilan kepada pihak pihak terkait secepatnya guna mempercepat proses pengembangan gelar perkara terkait kasus ini.


Selanjutnya, masyarakat diminta untuk menunggu hasil terkait proses pengembangan kasus ini dan dihimbau untuk terus melakukan pengawalan dengan tujuan agar kasus ini berjalan sesuai mekanisme prosedur yang berlaku.

(Fadli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments