Merangin – Suaraindonesia1, Lima alat berat berupa excavator yang di amankan polres merangin jambi beberapa bulan lalu di kecamatan tabir barat desa Batang Kibul Merangin Jambi sudah memiliki status
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi P senin 27 desember 2021 dalam jumpa pres dengan awak media menjelaskan tentang alat berat excavator Sekitar pukul 10.15 wib di lobi mapolres Merangin.
Kapolres mengatakan alat berat tersebut masih kita amankan di polsek Bangko.
alat kita amankan pada 12 maret 2021 lalu waktu kita amankan tidak di temukan pemilik alat tersebut, kata kapolres merangin.
Baca: DPP KWI Lantik Pengurus DPC KWI Tanggamus.
di lanjutkan kapolres terkait kasus tersebut pihak nya telah berkoordinasi dengan perusahaan excavator dan sudah gelar perkara di polda Jambi dengan dinas terkait ujar kapolres.
Kapolres menjelaskan hasil penyidikan tersebut satu unit merek kobelko akan di kembali kan kepada pemilik alat.
Karena hasil penyelikan terakhir orang penyewa alat tersebut sudah meninggal dunia.
Mengenai dua alat lainnya masih dalam penyelidikan dan dua lagi Di tingkat menjadi penyidikan.
M.janasri.