Payakumbuh |suaraindonesia- Lembaga Kontrol dan Advokasi ELANG INDONESIA ( LKA EI ), tenggarai pengusutan kasus Pungutan Liar Ala penjualan Lembaran Kerja Sekolah ( LKS ) yang dilakukan SD dan SMP se Kota Payakumbuh dicurigai masuk angin. Benarkah ?
Pasalnya, LKA Elang Indonesia, berdasarkan Surat tanggal 28 April 2025 No : RL.05/DPNUA-EVPT 2025, prihal permintaan SP2HP Format 3 kepada Kapolres cq. Penyidik Tipikor Polres Kota Payakumbuh, hingga berita ini update terkesan bungkam.
Sementara, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD pada tanggal 21 April 2025 bersama Komite dan Kepala Sekolah, dimana Ketua Komisi C DPRD, Fitra Yanto, S.Sos telah memberi keterangan kepada media terkait beberapa Kepala Sekolah yang telah dipanggil Penyidik Tipikor Polres Payakumbuh.
Atas keterangan Ketua Komisi C DPRD tersebut, dipaparkan Ketum LKA Elang Indonesia, Wisran, dapat simpulkan bahwa Laporan LKA Elang Indonesia telah ditindak lanjuti oleh penyidik Polres Kota Payakumbuh, ujarnya kepada wartawan.
Dalam siaran pers, LKA Elang Indonesia, kendati menanti- nanti sejauh mana hasil penyelidikan pihak Tipikor Polres Payakumbuh, akhirnya menyurat dan meminta Penyidik Tipikor Polres Surat Pemberitahuan Penyelidikan Hasil Perkara ( SP2HP- red) Format 3, atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan oleh Penyidik Tipikor Polres Payakumbuh sebagai bahan evaluasi kami selaku Pelapor dalam mengambil kesimpulan terkait objek perkara yang telah dilaporkan, pintanya.
Disebutkan, apabila kasus tersebut tidak sempat ditindak lanjuti berdasarkan adanya permasalahan terkait dari dokumen serta identitas pelapor yang tidak lengkap, serta berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. ST/SI IV/RES/7.4/2021/Bareskrim, tanggal 28 April 2021, pada poin 1&2 dimana pada point 2 berbunyi : Terhadap Dumas yang tidak didukung Dokumen terkait, maka petugas tidak perlu menindak lanjuti.
Wartawan yang telah berupaya meminta konfirmasi atau tanggapan baik Kapolres, AKBP. Ricky Ricardo, serta Kasat Reskrim Polres Kota Payakumbuh, AKP. Wiko Satrio Afdal, melalui WhatsApp nomor ponsel, sejak Selasa, 6/5/2025, hingga detik ini tidak memberikan tanggapannya. ( ei ).