Suaraindonesia1.id, Jakarta, – Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK), DR HC BAMBANG S.Pd mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin ( 29/6/2022). Ia mengatakan sangat geram dengan APH di Provinsi Kaltim yang puluhan kali laporannya sampai sekarang tidak jelas perkembangannya.
“Artinya, banyak kasus-kasus yang harus dibongkar dan untuk ditelusuri. Tapi kenapa para penegak hukum di Kaltim, kok acuh tak acuh, semacam tidak ada minat melakukan proses hukum. Ada apa?,” ucap Bambang.
Kedatangan KPK beberapa waktu lalu tentu adalah angin segar bagi warga kubar, karena beberapa proyek mangkrak sejak tahun 2016 -2022 nilainya ratusan milyar tidak ada kejelasan.
Baca: Perlu Perubahan untuk Hancurkan Tirani Oligarki
“Bambang mengatakan pihaknya akan terus mengawal sampai adanya penindakan oleh KPK karena kita yakin lembaga negara ini adalah lembaga yang sangat konsisten nangani kasus korupsi diberbagai daerah ditanah air, mudahan kali ini Kubar tidak luput, karena jelas indikasi dan fakta-fakta dilapangan KPK lihat sendiri bagaimana kondisi sebenarnya.
Jika APH ini independen dan profesional, kata Bambang , pasti langsung menangani dugaan-dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Barat tersebut. Artinya, tak mesti menunggu laporan masyarakat atau lembaga anti korupsi.
Dia (Bambang) juga merasa bingung dengan aparat penegak hukum dinegara ini yang terkesan tidak serius menangangi laporan atau aduan masyarakat dari daerah.
“Nah, kalau masyarakat apatis atau tidak melaporkan dugaan korupsi. Terus, kapan APH mau bekerja untuk melakukan dugaan pemberantasan korupsi di Kubar,” jelasnya.
Terkait dugaan penyelewengan dan dugaan proyek mangkrak dibeberapa kabupaten di provinsi Kalmantan Timur, saya akan melaporkan lembaga legislatif DPR RI , ke KPK, Kejagung bahkan ke Mabes Polri.
Terkait dugaan perusakan lingkungan dan Ilegal Loging dan pertambangan batu bara ilegal saya akan laporkan ke Menteri LHK. Juga tentang dugaan korupsi Dana Desa pastinya saya akan ke Menteri Desa dan ke Satgas Dana Desa, ucap bambang kepada media ini Rabu (29/06/2022).
“Kami sudah melakukan investigasi,dan mengumpulkan data-data dugaan penyelewengan yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat tentang korupsi Dana Desa yang sudah masif. Untuk kami laporkan ke pusat,” imbuhnya.
Ia juga menduga ada kasus-kasus korupsi di tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan oleh oknum kepala Kampung/Desa dan di lingkup pemerintahan Kabupaten Kutai Barat, yang tidak terungkap selama ini ada kong-kalikong, padahal kerugian keuangan negara tidak sedikit, apalagi bila di akumululasi beberapa kampung yang diduga melakukan penyelewengan tentu tidak sedikit kerugian negara ulah para oknum kades di Kutai barat itu.
Ketua LPK Bambang menjelaskan bahwa pihaknya sudah puluhan kali bahkan ratusan kali membuat laporan ke Kejagri,Polres, Polda, Kejati, sampai saat tidak ada kabar dan tidak jelas progresnya, tentang dugaan korupsi Dana Desa serta dugaan korupsi di kabupaten dan Kabupaten Kota.
“Kejadian dugaan penyelewengan Dana Desa dan dugaan Proyek Mangkrak, proyek di MarUp dugaan itu sudah di loprkan ke APH di Provinsi Kalimantan Timur semestinya hal itu menjadi pintu masuk APH untuk memeriksa semua kasus penyelewengan anggaran,” tukasnya. (*)