SuaraIndonesia1, Balikpapan, Kaltim – Penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran di kawasan Jalan Gunung Polisi Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat terus dilakukan. Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa sembilan saksi atas insiden terbakarnya kawasan rumah padat penduduk yang terjadi pada Rabu (15/12/2021) siang.
Baca: Akun Facebook Anggita Putri Kebakaran Jenggot, Mengancam Wartawan untuk Menghapus Berita.
Ada sembilan saksi yang kami periksa, dan itu merupakan warga sekitar lokasi gunung polisi, ucap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hardmiarso, Kamis (16/12/2021) siang.
Tercatat ada 93 rumah warga yang terbakar di tiga RT terdiri dari RT 44 sebanyak dua rumah hangus terbakar dan 10 rumah rusak ringan, di RT 45 hangus terbakar ada 28 rumah dan rusak ringan ada tiga rumah sedangkan di RT 47 sebanyak 50 rumah hangus terbakar dengan total 172 Kepala Keluarga dan 510 jiwa.
Untuk memastikan penyebab kebakaran, polisi tengah bersurat ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya untuk dilakukan penelitian. Hari ini bersurat ke tim labfor cabang Surabaya, jika tidak ada halangan besok atau Sabtu mereka menuju lokasi kebakaran,” Pungkasnya.
Pantauan di lokasi kejadian terlihat satu petak diberi tanda police line, diduga asal kali pertama api muncul. Masyarakat sekitar tidak diperbolehkan untuk mendekat di lokasi itu sebelum Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah TKP. (bbm)