Suaraindonesia1, Pohuwato – Dampak dari investasi bodong yang meluas di masyarakat khususnya Provinsi Gorontalo harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pasalnya, ketidak jelasan penanganan hukum kepada owner Investasi bodong membuat para korban banyak yang mengambil jalan pintas. Mulai dari melakukan penyitaan secara paksa terhadap barang milik admin, bahkan yang terbaru adanya salah satu ASN yang diduga Admin Investasi nekat bunuh diri.
Terkait hal tersebut, Rizal Ladiku, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah, mendesak agar Polda Gorontalo untuk cepat menangkap para owner investasi bodong yang masih berkeliaran.
Sebut saja Rahmat Is Ambo (IBF), Syamsurizal Suleman (Smart Trader), Wahid Noho (Mantrader), Hariyanto Olii (GK Invest), dan Zubair Mooduto (Bintang Trader).
Menurutnya, apabila hal ini tidak segera ditindaki maka akan dipastikan jumlah korban akibat ulah investasi ini akan bertambah.
“Genap 3 bulan investasi macet, baru 1 owner investasi yang ditahan, bagaimana dengan owner investasi lainnya,” tanya Rizal.
Baca juga : Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri
Untuk itu pihaknya mendorong agar supaya proses hukum dapat disamaratakan.
“Jangan terkesan ada pilih kasih pada penegakan hukum terkait pesoalan investasi. Maka wajib pihak Polda
Gorontalo bergerak cepat untuk mencari dan mengamankan oknum owner investasi bodong terseebut,” tegas Rizal.
Selain penegakan hukum, Rizal juga menyinggung penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi hingga pemerintah daerah ditingkat Kabupaten/Kota di Gorontalo terkait dampak dari investasi bodong bagi masyarakat.
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang terkena imbas dari investasi bodong saat ini sudah banyak mempunyai cicilan, baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya.
“Wajib pemerintah turun untuk bisa berkoordinasi dengan pihak bank dan lembaga keuangan lainnya berupa disekresi atau pemanjangan/kelonggaran pembayaran cicilan,” ungkap Rizal.
“Sudah seharusnya pemerintah banyak diskusi dengan masyarakat kaitan dengan masalah investasi bodong, agar supaya mendapatkan solusi dari apa yang masyarakat inginkan. Bukan berarti masyarakat minta bayar, tidak. Masyarakat juga tidak bodoh,” pungkasnya. (Abd)