Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaDAERAHMasih Berkeliaran, Rizal Ladiku Desak Polda Gorontalo Tangkap Owner Invest Bodong

Masih Berkeliaran, Rizal Ladiku Desak Polda Gorontalo Tangkap Owner Invest Bodong

Author

Date

Category

Suaraindonesia1, Pohuwato – Dampak dari investasi bodong yang meluas di masyarakat khususnya Provinsi Gorontalo harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Pasalnya, ketidak jelasan penanganan hukum kepada owner Investasi bodong membuat para korban banyak yang mengambil jalan pintas. Mulai dari melakukan penyitaan secara paksa terhadap barang milik admin, bahkan yang terbaru adanya salah satu ASN yang diduga Admin Investasi nekat bunuh diri.

Terkait hal tersebut, Rizal Ladiku, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah, mendesak agar Polda Gorontalo untuk cepat menangkap para owner investasi bodong yang masih berkeliaran.

Rizal
Rizal Ladiku, Koordinator Aliansi Peduli Stabilitas dan Keamanan Daerah (Foto: Suaraindonesia1/Abd)

Sebut saja Rahmat Is Ambo (IBF), Syamsurizal Suleman (Smart Trader), Wahid Noho (Mantrader), Hariyanto Olii (GK Invest), dan Zubair Mooduto (Bintang Trader).

Menurutnya, apabila hal ini tidak segera ditindaki maka akan dipastikan jumlah korban akibat ulah investasi ini akan bertambah.

“Genap 3 bulan investasi macet, baru 1 owner investasi yang ditahan, bagaimana dengan owner investasi lainnya,” tanya Rizal.

Baca juga : Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri

Untuk itu pihaknya mendorong agar supaya proses hukum dapat disamaratakan.

“Jangan terkesan ada pilih kasih pada penegakan hukum terkait pesoalan investasi. Maka wajib pihak Polda
Gorontalo bergerak cepat untuk mencari dan mengamankan oknum owner investasi bodong terseebut,” tegas Rizal.

Selain penegakan hukum, Rizal juga menyinggung penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi hingga pemerintah daerah ditingkat Kabupaten/Kota di Gorontalo terkait dampak dari investasi bodong bagi masyarakat.

Ia mengatakan bahwa masyarakat yang terkena imbas dari investasi bodong saat ini sudah banyak mempunyai cicilan, baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya.

“Wajib pemerintah turun untuk bisa berkoordinasi dengan pihak bank dan lembaga keuangan lainnya berupa disekresi atau pemanjangan/kelonggaran pembayaran cicilan,” ungkap Rizal.

“Sudah seharusnya pemerintah banyak diskusi dengan masyarakat kaitan dengan masalah investasi bodong, agar supaya mendapatkan solusi dari apa yang masyarakat inginkan. Bukan berarti masyarakat minta bayar, tidak. Masyarakat juga tidak bodoh,” pungkasnya. (Abd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments