Suaraindonesia1, Pohuwato – Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Pohuwato saat ini terus menimbulkan berbagai polemik di masyarakat. Mulai dari isu dugaan-dugaan yang menerpa panitia Pilkades, juga yang menimpa para Calon Kepala Desa (Cakades), bahkan dugaan penetapan calon kepala desa yang tidak sesuai prosedur.
Seperti yang terjadi di Desa Pohuwato Timur. Masyarakat pendukung salah satu calon kepala desa yang dinyatakan tidak lolos seleksi, akan mengelar aksi demo dihalaman Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato untuk mempertanyakan soal penetapan Cakades yang dinilai tidak sesuai aturan.
Menurut Maskun Thaib, aksi yang akan dilakukan pada Selasa (02/08/2022) murni hanya untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan keputusan dari pihak panitia Pilkades di tingkat kabupaten.
“Besok kami akan melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi mempertanyakan keputusan panitia pilkades tingkat kabupaten yang meloloskan dua calon yang terindikasi tidak lolos verifikasi berkas di tingkat desa ,” ujarnya, Senin (01/08/2022).
“Kami bukannya tidak terima atas keputusan terhadap jagoan kami saudara Riskal Ismail. Lolos dan tidak itu hal biasa. Tetapi apakah semua keputusan yang dikeluarkan panitia sudah sesuai prosedur,” tanya Maskun.
Menurut informasi, Riskal Ismail adalah seorang petahana atau mantan kepala desa yang akan bertarung kembali dalam Pilkades tahun ini, dan untuk yang mendaftar sebagai Cakades di Desa Pohuwato Timur berjumlah delapan orang.
Lebih lanjut, Maskun mejelaskan dari delapan orang calon yang ada, sudah ada dua orang yang terindikasi tidak lolos verifikasi berkas ditingkat panitia desa karena tidak memenuhi kelengkapan berkas seperti buku nikah dan ijazah yang diminta hingga batas akhir pemasukan.
Namun dirinya kaget setelah mengetahui ternyata dua calon yang yang sebelumnya sudah terindikasi tidak lolos verifikasi berkas di tingkat desa kemudian dinyatakan lolos oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten.
“Yang kami tau bahwa calon hanya berjumlah enam orang. Tetapi tiba-tiba mendekati ujian seleksi terbit edaran dari DPRD Pohuwato dengan keputusannya membatalkan keputusan panitia desa,” ungkap Maskun.
“Pertanyaannya, apa kewenangan DPRD untuk membatalkan keputusan panitia desa. Sedangkan dalam rapat tersebut tidak ada keterwakilan dari panitia desa yang ada hanya panitia kabupaten, kecamatan, Dinas PMD dan unsur yang lain. Itulah yang menjadi pertanyaan. Kok kenapa objek masalah tidak diundang. Atau yang memberikan keputusan,” tegasnya.
Terakhir, Maskun menekankan sekali lagi bahwa pihaknya bukan tidak terima orang yang diusungnya tidak lolos seleksi. Karena seleksi yang dilaksanakan sudah sangat ketat dan profesional.
“Sekali lagi ini bukan persoalan lolos atau tidak. Karena ini melalui seleksi yang ketat dan luarbiasa. Hanya saja kok yang kita tau ada yang terindikasi tidak lolos berkas tetapi saat pengumuman seleksi ditingkat kabupaten dinyatakan lolos. Sementara kita tau persis mereka tidak lolos verifikasi berkas,” pungkasnya.
Sementara itu, Djemi salah satu Cakades yang juga bertarung di Desa Pohuwato Timur mengaku merasa dirugikan dengan hasil keputusan RDP yang dilakukan oleh DPRD tersebut.
“Walaupun saya termasuk yang tidak lolos seleksi, saya ikhlas. Hanya saya merasa dirugikan dengan keputusan yang ada. Sudah terindikasi tidak lolos berkas tetapi kemudian diloloskan ditingkat kabupaten,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain apa yang sudah disampaikan. Masa aksi dengan jumlah ratusan orang juga akan menyampaikan berbagai tuntutannya pada besok hari. (Abd)