Gunungsitoli, Suaraindonesia1 – Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yassona H Laoli, SH., M.Sc., Ph.D meresmikan Universitas Nias yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti Universitas Nias di gedung auditorium serbaguna STT Sunderman Gunungsitoli, jumaat 28/01/2022.
Pendirian Universitas Nias sesuai SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi Nomor : 400/C/O/2021 tentang izin penggabungan IKIP Gunungsitoli di Kota Gunungsitoli dan STIE Pembnas di Kota Gunungsitoli menjadi Universitas Nias di Kota Gunungsitoli Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Nias (Yaperti).
Baca: Sebanyak 11 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Dilantik Bupati H Khairunas.
Universitas Nias menyelenggarakan 3 (tiga) Fakultas yakni Fakultas FKIP, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sains dan Tehknologi dengan program Studi yakni : Pendidikan Bahasa Indonesia (Sarjana), Pendidikan Bahasa Inggris (Sarjana), Pendidikan Biologi (Sarjana), Pendidikan Ekonomi (Sarjana), Pendidikan Matematika (Sarjana), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Sarjana), Pendidikan Teknik Bangunan (Sarjana), Pendidikan Bimbingan dan Konseling (Sarjana), Pendidikan Manajemen (Sarjana), Pendidikan Akuntansi (Diploma 3), Pendidikan Manajemen Perusahaan (Diploma 3), Jurusan Tekhnik Informasi (Sarjana), Sumber Daya Aquatik (Sarjana), Agro dan Tehknologi (Sarjana) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Sarjana)
Pada arahan dan bimbingan Menteri Hukum dan HAM mengatakan selamat kepada Pj Rektor Universitas Nias yang baru dilantik hari ini.
“Selamat kepada Pj Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu semoga dengan adanya Universitas Nias dapat menciptakan Sarjana-sarjana unggulan yang bisa bersaing di Daerah ataupun kancah Nasional begitu juga untuk Kepala-Kepala Daerah di Kepulauan Nias supaya mendukung keberadaan Universtas Nias.” ungkapnya (red)