Suaraindonesia1–Aceh Tamiang, Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) II Bidang Perekonomian dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang yang diwakili oleh Dody Arisandy, S.Hut selaku Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Perhubungan. Kegiatan berlangsung diruang Komisi II DPRK pada Rabu (22/06/2022).
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang telah melaksanakan rapat Paripurna masa persidangan ketiga, dengan agenda pembentukan Pansus atas LKPJ Bupati. Kegiatan telah berlangsung di Ruang Sidang Utama pada senin (20/06/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Muhammad Nur dengan agenda Pembacaaan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Satu Bidang Pemerintahan Terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021, Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus II (Dua) Bidang Perekonomian Terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA. 2021,
Baca: Bupati : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Dukung Program Kejaksaan.
Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus III (Tiga) Bidang Keuangan Terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang TA. 2021, dan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus IV (Empat) Bidang Pembangunan Terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya H. Saiful Sofyan, SE selaku Ketua Panitia Khusus II memimpin Rapat Kerja bersama anggota yang hadir Anggota yaitu Hj. Rosmalina dari Fraksi Tamiang Sepakat; Tgk. Irsyadul Afkar, S.Sos.I dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan dan Salbiah, S.PdI. MM dari Fraksi Partai Gerindra mulai melakukan pembahasan terkait penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang.(edi.s)