Melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dipimpin Kepala Desa Mustarudin, ditetapkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), untuk merealisasikan pembangunan yang anggarannya bersumber dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) TA 2025.
“Tim TPK ini beranggotakan unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat, dan Kader Teknis Desa (KTD)” kata Kepala Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, Mustarudin.
Kades Mustarudin menyampaikan TPK ketika menjalankan kegiatan pembangunan, harus mengikuti aturan, dan seluruh dan pekerjaan dilaksanakan sesusai tahapan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
“Seluruh kegiatan dalam pembangunan, agar dilaksanakan sesuai dengan tahapan, begitu dokumentasi dan laporan pekerjaan,” ucap Mustarudin ketika memimpin musdes.
Baca Juga: MAN 1 Mukomuko Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulai Payung, Syahbandar, menyampaikan sebagai mitra pemerintahan desa ikut bertanggung jawab dalam pengawasan pembangunan.
“Kami dari BPD, dalam pengawasan pembangunan bisa melibatkan dari unsur masyarakat, jadi pengawasan kegiatan di tahun 2025 ini lebih ketat lagi,” kata Syahbandar.
Ketua BPD Syahbandar juga mengingatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk pembangunan Tahun Anggaran 2025, dalam melaksanakan tanggung jawabnya
“Jadi harapan kami kepada TPK TA 2025, bekerjalah sesuai petunjuk, aturan yang ada dan mengikuti perencanaan (RAB),” tegas Syahbandar.
Dari Musdes yang dipimpin Kepala Desa Mustarudin ditetapkan TPK sesuai dengan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) berjumlah lima orang.
Baca Juga: Main Bareng D’Panen Pesta Rakyat di Air Rami Berjalan Sukses
Susuan TPK TA 2025 disepakati dari unsur Perangkat Desa, Kepala Dusun Antoni, Kasi Kesra Fransisko Veta Syaputra, Kader Teknis Desa Sapuan Edi, dan dua orang dari unsur masyarakat dan tokoh perempuan.
Pembentukan TPK TA 2025 di Aula Kantor Desa Pulai Payung pada Hari Kamis, 27/02/25 dihadiri, perangkat desa, anggota BPD, TPK TA 2024, Ibu PKK dan Pendamping Desa.
Untuk diketahui, sebelum Musdes pembentukan TPK TA 2025, Pemerintahan Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai), kepada 34 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Sebelum membentuk TPK, dari Dana Desa TA 2025, sudah disalurkan BLT Bulan Januari dan Februari, kepada 34 KPM, dengan nilai Rp.300.000 sebulan,” kata Kades Mustarudin.