Mata kapaore – SuaraIndonesia1, (14/01/2022)- Tahun telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19.
Maka dari itu pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa diDesa Mata Kapaore Kecamatan Kodi Bangedo Hadir juga Bapak Ketua BPD Pelipus Lota ngedo, beserta Kepala Dusun dari empat Dusun di Wilaya Desa Mata Kapore Ketua RT, dan Ketua RW.
Baca: Si Jago Merah Mengamuk di Tengah Malam Hanguskan 2 Bangunan
Pada sambutannya Oktavianus Haloto tana,,SPt Selaku Kades berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun. Dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.
Musyawarah berlangsung sekitar 6 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa di Desa Mata Kapore sebanyak 153 tidak tutup Kemungkinan akan bertambah naik 162 orang yang tersebar di empat dusun Mata Kapore
Kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga Desa mata Kapaore, untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah. Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah. Ucap Oktavianus Haloto dalam Sambutannya
(Musdes)Khusus,yang di hadir Pendamping Desa ,PD.dan Pendamping Lokal Desa ,(PLD),tokoh Masyarakat, Ibu PKk,tingkat Desa mata kapore, ,serat Perngakt Desa Mata Kapore,(Liputan Tibo SuaraIndonesia1)