Exclusive Content:

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...

Sinergitas Pemdes Arga Jaya, TNI dan Polri

Sinergitas atau kerja sama Pemerintahan Desa Arga Jaya Kecamatan...

Desa Medang Disinyalir Marak Bangunan Liar

Bangunan siluman bermunculan di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras...
BerandaDAERAHNegara Melalui Kapolres Waropen Memberikan Penghargaan Kepada PKN.

Negara Melalui Kapolres Waropen Memberikan Penghargaan Kepada PKN.

Author

Date

Category

 

Yapen Waropen-Suaraindonesia1, Pemantau Keuangan Negara (PKN) Menerima Piagam penghargaan dari negara dalam hal ini Presiden RI CQ Kapolri CQ Kapolda papua CQ Kapolres Waropen Papua di Kantor Polres Waropen pada dini hari Selasa tanggal 21 Desember 2021 jam 12.30 Waktu Indonesia Bagian timur.

“Hari ini PKN Waropen menerima piagam penghargaan dari negara melalui Kapolres Kabupaten Waropen Provinsi Papua”. Ucapnya Patar Sihotang, SH, MH

Penghargaan

Patar Sihotang, SH. MH ketua umum PKN di saat pembukaan Konperensi pers di Kantor Pusat PKN Jl Caman raya no 7 Jatibening Bekasi, Pemberian penghargaan ini sebagai Inpelementasi atau pelaksaan penghargaan kepada Masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi dan sudah di proses penyelidikan penyidikan dan Proses Peradilan dan sudah mempunyai status hukum tetap ( Incrah ) sesuai dengan PP 43 Tahun 2018.

Penghargaan

“Berdasarkan keterangan dari PPK Dinas Kelautan dan Perikanan yang tertuang dalam berita acara wawancara nomor 12.d/BAW/LKPD-WRP-2016/04/2017
tanggal 20 April 2017 diketahui bahwa tidak ada realisasi fisik atas pekerjaan pengadaan jaring gilnet mesh size 2,5, 3 dan 4 inch. Bahwa dari hasil audit BPKP Papua di nyatakan Pekerjaan ini adalah Fiktip sehingga Kerugian negara Rp Rp797.500.000,00. Selanjutnya kasus ini di proses di pengadilan tipikor Jayapura dan para pelaku di vonis bersalah dengan pidana penjara 4 Tahun dan sudah Incrah”. Jelasnya Patar

Baca: Letda Inf. Firdaus Menghadiri Undangan Perayaan Natal.

 

Masyarakat yang melakukan Investigasi atau mencari fakta-fakta dan melaporkan korupsi ke aparat penegak hukum tentunya banyak rintangan hambatan tantangan dan pengeluaran waktu dan materi untuk itu pemerintah dan DPR RI membuat Regulasi tentang pemberian Piagam penghargaan kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana korupsi yang telah mendapat status hukum tetap ( Incrah ), Seperti yang di maksud pada pasal 13 PP 43 Tahun 2018 Pasal 13.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia agar secara Bersama sama membantu pemerintah dalam rangka membrantas dan mencegah korupsi jangan hanya mengandalkan dan menyerahkan kepada KPK kejaksaan dan kepolisian karena mereka tidak akan mampu dengan Kuantitas dan kualitas korupsi saat ini yang sudah menggurita dan sistimatik dan berjamaah harus ada kekuatan heroic rakyat yang menghancurkan dan membasmi korupsi mulai dari tingkat pedesaan sampai pusat”. Kata Patar Sihotang, SH. MH

Patar Sihotang SH MH sebagai ketua umum PKN mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Waropen dan jajarannya khusus nya satuan reserse dan unit tipikor yang telah berjuang memproses laporan PKN sampai P 21 dan memberikan penghargaan ini kepada PKN . PKN berharap agar semua Kapolres di jajaran wilayah Polda papua dan Polda Papua barat demikian juga ke jaksaan agar memberikan Piagam penghargaan kepada Masyarakat pelapor sebagai perintah PP 43 Tahun 2018 dan Pasal 41 UU No 31 tahun 1999.

“Keberanian masyarakat papua melaporkan perampok uang rakyat yang selama ini menjadi biang keladi kemiskinan dan tinggi nya angka kematian dan angka buta hurup di Wilayah papua dan papua barat sekitar nya, Semoga Moment pemberian penghargaan yang di terima lansung oleh anggota PKN Waropen, orang papua asli menjadi contoh dan daya tarik kepada saudara-saudara kita dari papua asli bergerak secara Bersama-sama menghancurkan dan membersihkan Tanah papua dari tangan tangan kotor dan jahat dan penjajahan dengan wujud korupsi”. Harapannya Patar Sihotang, SH, MH

Kepada sahabat dan para aktivis korupsi mari kita Bersatu padu melawan korupsi demi tercapainya pemerintahan bersih demi terwujud masyarakat adil dan Makmur sesuai dengan cita vcita luhur para pahlawan kita yang sudah berjuang mempertahankan kemerdekaan ,demikian ucap patar sihotang ketua umum PKN pada saat menutup Konprensi pers sambil membagikan bahan siaran pers kepada para awak media di kantor pusat PKN .
Bekasi Tanggal 21 Desember 2021
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN (Mr)

 

 

Sumber :
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM..A.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments